Aksi Mengatasnamakan Pemuda Pengambengan Pasang Sepanduk Tolak Pabrik Limbah Medis

Persindonesia.com Jembrana – Aksi spontan mengatasnamakan pemuda Pengambengan yang dikomandoi Agus Budiono beberapa puluh anak muda memasang spanduk dan menyampaikan orasi terkait Pabrik Limbah Medis B3 yang akan dibangun oleh PT Klin, Minggu (04/04/2021).

Selain mengorasikan dengan tegas menolak limbah B3 medis yang akan, beberapa puluh anak muda membersihkan sampah-sampah di area sekitar perencanaan pabrik tersebut yang bertempat Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana.

Fokus Menangani Jembatan Putus Akibat Banjir, Pangdam Vidcon dengan Kasad

Aksi merka diamankan oleh jajaran kepolisian dari Polsek Negara dan mereka juga memasang spanduk-spanduk di pinggiran jalan berselogan menolak dengan tegas berdirinya pabrik dan urusan perijinannya.

Saat dikordinasi terkwit kegiatan tersebut Agus Budiono mengatakan, tolong kami sudah beberapa kali melakukan usul terkait ijin yang telah ditetapkan dan kami selaku pemuda dan warga, mohon agar keadilan harus ditegakkan. Dan dalam perkara ini kami bersama sudah melakukan gugatan ke PTUN,” tuturnya pada media.

Ny Putri Koster Turut ‘Ngelilit Sate’ di Bali Moela, Tejakula

“Dalam hal ini kami selaku pemuda sudah melakukan banding menggugat pabrik limbah B3 medis ke PTUN dan sekali lagi sebagai masyarakat paling bawah ini dengar suara kami, pak presiden Joko Widodo mohon kami rakyat kecil butuh perlindungan serta keadilan dalam masalah ini,” ungkapnya.

Sebelumnya aksi protes mereka lakukan pada tanggal 25 dan 26 Maret 2021, saat itu saat itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan izin PT Klin sudah lengkap dan itu dari pusat.

Bupati Tamba Tawarkan Investasi Kepada Harley Owners Group (HOG)

Dijelaskan juga olehnya, terpilihnya kawasan Desa Pengambengan itu dikarenakan kawasan tersebut merupakan kawasan industri setelah adanya perda dari provinsi

Dan juga dari PT Klin Gede Agung Jonapartha dari PT Klin sudah menjelaskan dimana pihaknya sudah mempersiapkan konstruksi. Dikarenakan ada gugatan dari pihak bersebrangan pihaknya akan menunggu.

Wabup Patriana Hadiri Bhakti Penganyar di Pura Besakih

“Kami menunggu tetapi harus ada batas waktu dikarenakan IMB kami juga ada batas waktu dan juga untuk ijin oprasional kami juga harus ke pusat lagi, jika bangunan sudah berdiri dan peralatan sudah terpasang akan diadakan uji coba alat,” jelasnya.

Jonapartha juga menjelaskan, proses ijin sampai keluar itu sudah melalui tahapan-tahapan sosialisasi ke warga penyanding, itu pun sudah disaksikan oleh Perbekel Desa Pengambengan Samsul Anam serta Camat Negara. (Sub/Ed27)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *