I Wayan Puspa Negara, SP.,M.Si (Anggota DPRD Badung Partai Gerindra)
(SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Legian, persindonesia.com – Semangat menjaga kebersihan lingkungan terus digaungkan di kawasan wisata Bali. Puluhan pelaku pariwisata, pelaku usaha lokal, komunitas, hingga masyarakat umum kembali turun tangan dalam aksi “Beach Clean Up” di Pantai Legian, Kabupaten Badung, pada Jumat (11/4/2025).
Kegiatan yang digerakkan secara konsisten oleh Tim WPN (Wayan Puspa Negara) ini bukan sekadar agenda mingguan rutin setiap hari Jumat, tetapi juga menjadi bentuk nyata dukungan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Wayan Puspa Negara, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung sekaligus penggagas gerakan ini, menyampaikan bahwa menjaga kebersihan destinasi wisata harus menjadi komitmen bersama. “Dengan adanya SE Gubernur, kami semakin termotivasi untuk mengajak semua pihak ikut menjaga agar Bali tetap bersih, sehat, dan memesona. Kebersihan adalah kunci agar Bali tetap menjadi primadona wisata dunia,” ujarnya.
Gerakan ini bukan hanya fokus pada kegiatan bersih-bersih semata, tetapi juga membawa misi edukatif untuk meningkatkan kesadaran publik—baik masyarakat lokal maupun wisatawan—tentang pentingnya pengelolaan sampah yang bijak.
Menurut Wayan Puspa Negara, menciptakan kebiasaan positif dalam memperlakukan sampah harus dimulai dari diri sendiri. “Kita dorong masyarakat memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang benar terhadap sampah. Ini harus jadi habit. Tidak boleh lagi ada sampah berserakan di destinasi wisata kita,” tegasnya.
Gerakan “Beach Clean Up” di Pantai Legian ini juga mendapat dukungan dari berbagai komunitas lingkungan seperti BumiKita, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat, pengusaha, dan stakeholder pariwisata. Kegiatan ini terus dijalankan secara konsisten sebagai bagian dari upaya kolektif membangun destinasi wisata berkelas dunia yang bersih dan berkelanjutan.
Tim






