Ancaman Pembunuhan Terhadap Wulandari Dan Keluarganya, Berujung Ke Mabes Polri

Persindonesia.com Jakarta – Gendro Wulandari, seorang wanita asal Blitar mendatangi Mabes Polri untuk memohon perlindungan hukum atas adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan orang tuanya.

“Selain itu, tujuan saya datang ke Mabes Polri adalah untuk meminta keadilan dan kepastian hukum terhadap Lahan Garapan yang dikelola oleh orang tua saya Sutrisno, selama puluhan tahun, namun telah disertifikat atas nama orang lain,” ujar Gendro Wulandari kepada awak media dalam jumpa persnya di kantor LBH PERS INDONESIA yang di ketuai oleh Lemens Kodongan yang beralamat di Jalan Raya Kelapa Gading Permai Jakarta Utara, pada Kamis (3/3/2022).

Wulandari menceritakan kronologis singkat mengapa ia sampai harus datang ke Mabes Polri.

“Saya sebenarnya sudah membuat laporan ke Kepolisian Blitar terkait adanya penyerobotan dan pengrusakan lahan garapan Orang tua saya serta adanya ancaman pembunuhan terhadap diri saya dan orang tua saya oleh orang bernama Hadi Sucipto dkk,” ujar Wulandari dengan raut wajah sedih sambil meneteskan air mata.

Wulandari saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri

Namun laporannya tidak diterima bahkan dia diminta menerima keputusan pembagian sertifikat Redistribusi diatas lahan Bekas Perkebunan Karangnongko eks HGU 5 dan HGU 3 didesa Modangan, seluas + 223,9375 Ha.

Ada delapan poin laporan yang disampaikan Wulandari yang ditujukan ke Kapolri berikut isi kutipan laporan yang media ini terima :

Memohon adanya evaluasi, pemeriksaan, penyelidikan terhadap pelaksanaan redistribusi tanah bekas Perkebunan Karangnongko, Modangan, Ngelegok, Blitar, Jawa Timur. Dikarenakan objek tanah tersebut sudah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan sudah di eksekusi.

Dugaan adanya jual beli lahan tanah Redistribusi oleh Hadi Sucipto dkk berdasarkan kwitansi dan adanya bukti rekaman suaranya.

Dugaan Sertifikat tanah Redistribusi tanah bekas perkebunan Karangnongko cacat Prosedural, formil dan materiil.

Adanya ancaman Pembunuhan terhadap Gendro Wulandari dan orangtuanya yang bernama Sutrisno yang dilakukan oleh Hadi Sucipto Dkk dengan bukti rekaman video.

Adanya Penyerobotan dan pengrusakan lahan Garapan milik orang tua Gendro Wulandari yang sudah digarap selama 20 tahun lebih yang dilakukan oleh para Preman dan POKMAS Desa Modangan, bahkan pada saat kejadian juga ada Babinsa serta Bhabinkamtibmas, bahkan masih ada korban lainnya yang tidak berani melapor.

Dugaan Penggunaan identitas orang tua saya bernama Sutrisno oleh Hadi Sucipto dkk, tanpa ijin dari pemilik digunakan untuk mengajukan permohonan redistribusi tanah bekas perkebunan Karangnongko, padahal Sutrisno tidak mendaftar, tidak ikut, tidak pernah menandatangani permohonan redistribusi yang diajukan oleh Hadi Sucipto dkk.

Memohon perlindungan hukum dan keamanan untuk dirinya dan keluarganya atas intimidasi oleh preman dan oknum keamanan di Blitar.

Memohon adanya pemeriksaan, penyelidikan dan penindakan secara tegas terhadap oknum-oknum pejabat dalam institusi pemerintahan kabupaten Blitar dan oknum keamanan Blitar yang terlibat untuk memberikan rasa aman dan rasa keadilan.

“Kami datang ke Mabes Polri dengan harapan mendapat perlindungan hukum, dikarenakan laporan kepada Kepolisian Blitar diabaikan, maka saya datang ke Mabes Polri berharap agar apa yang kami alami mendapat perhatian dari pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Wulandari kepada puluhan awak media.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *