Anggaran Sangat Fantastis Proyek Pasar Rogojampi, Menjadi Polemik Pada Masyarakat

Banyuwangi, Persindonesia – Proyek pavingisasi dan pembuatan kanopi di jalan masuk pintu utama pasar baru Rogojampi, Desa/Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi belum rampung, namun menjadi polemik pada masyarakat.

Pasalnya, proyek dari APBD Banyuwangi Tahun.2022, sebesar Rp.185.654.000,-juta melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan, bernama kegiatan belanja pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja pasar Rogojampi yang dikerjakan oleh CV.Sinar Bejo itu, di duga tidak sesuai dengan biaya anggaran dan volume pengerjaan fisik di lapangan.

Terkait dugaan itu, Irfan Hidayat SH., MH.,selaku ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB) kepada awak media, Senin (4/4/2022) mengatakan, jika pihaknya sebagai lembaga sosial kemasyarakatan kiranya harus melakukan pengawasan pada apa yang ada di masyarakat, sesuai amanat Undang-undang No.14 tahun 2008, tentang keterbukaan Informasi public. Pihaknya telah menggali informasi di lokasi proyek, dan untuk sementara diketahui besar anggaran yang dikeluarkan untuk pekerjaan dilapangan ternyata jauh lebih kecil dibanding dengan anggaran dari APBD yang dikucurkan.

“Dari hasil Temuan investigasi sementara, kami dapati anggaran dari APBD sejumlah Rp.185,6 juta, namun menurut hasil analisa team di lapangan proyek itu hanya menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.97,8Juta.
Temuan pertama volume pekerjaan paving dengan lebar 8 meter dikalikan panjang 40 meter, estimasi biaya menurut harga PUPR Tahun 2022 adalah Rp.165ribu permeter persegi, akan didapat nilai sebesar Rp.52,8 juta.
Temuan kedua adalah volume pekerjaan kanopi dengan lebar 8meter dan panjang 17meter kita kalkulasi, perkiraan menghabiskan anggaran sebesar Rp.45juta.

Dari hasil temuan tersebut ada indikasi pengelembungan anggaran yang harusnya dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp.97,8 juta, pekerjaan tersebut sudah bisa di selesaikan.”Urainya

Karena hal itu lanjut Irfan, pihaknya segera bersurat pada dinas-dinas terkait.” Kita akan lakukan koordinasi pada Inspektorat dan Dinas Koperasi, untuk dilakukan pengecekan volume di lapangan, jangan sampai uang dari rakyat, malah di salahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,”tutur pria yang juga Advokat itu menutup pembicaraan.

Sementara dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, melalui Nawari,S.Sos., selaku Kepala Bidang Pasar, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp memastikan, proyek itu sudah berjalan sesuai aturan” Sudah ada SPK, sudah berjalan sesuai aturannya,” Singkat Nawari tanpa menjelaskan lebih terperinci. (Agam/Ugeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *