Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung untuk masa bhakti 2026–2031
BADUNG Persindonesia.com – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri acara pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung untuk masa bhakti 2026–2031 yang digelar di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).
Pengukuhan prajuru desa adat tersebut dilakukan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan berlangsung dengan suasana khidmat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan adat sekaligus memperkuat peran desa adat dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Wayan Sugita Putra menyampaikan bahwa desa adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal Bali. Oleh karena itu, DPRD Badung terus mendorong penguatan desa adat agar mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berlandaskan adat dan budaya.
Acara pengukuhan turut dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, serta krama Desa Adat Tengkulung. Dengan dikukuhkannya prajuru desa adat yang baru, diharapkan Desa Adat Tengkulung dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal demi menjaga keharmonisan dan kelestarian adat istiadat di wilayah tersebut. @*






