Anggota Koramil 03 Serpong Lakukan Penyekatan di Lampu Merah Gading

Kodam Jaya, Tangerang Selatan,Persindonesia.com– Upaya dalam melakukan pemantauan pengamanan wilayah dan memutus penyebaran virus Covid, anggota Koramil 03/Serpong bersama Tri pilar melakukan penyekatan PPKM darurat di lampu merah Gading Serpong Kota Tangsel, Selasa (06/07/2021).

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono melalui Pgs Danramil 03 Serpong Mayor Kav Sutarto menjelaskan, dalam operasi PPKM darurat penyekatan dilakukan oleh 10 Personil gabungan TNI, Polri dan Dishub.

“Operasi penyekatan gabungan dalam rangka menerapkan peraturan pemerintah PPKM Darurat untuk menekan penyebaran virus Covid -19” kata Danramil.

Dengan adanya penyekatan tersebut di harapkan penyebaran virus Covid- 19, dapat di tekan. “Saya imbau warga tidak berpergian jika tidak mendesak,” tutupnya.(nr)

sumber kodim 0506/Tgr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *