Slawi – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berlaku di beberapa daerah membuat pedagang angringan sempat kalang kabut, pasalnya jam buka yang biasanya sore hingga menjelang pagi, kini mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dibatasi.
Hal inilah yang membuat salah seorang pedagang angkringan di wilayah Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal berinisitif melayani penjualan berbasis online atau biasa disebut antar jemput pesanan guna menopang kehidupannya yang hanya mengandalkan usaha angkringan
Dimas (32) warga asal Desa Kaligayam Kecamatan Mrgasari Kabupaten Tegal, pemilik Angkringan Panjer Wengi sejak jelang PPKM resmi ditetapkan,.Ia sudah memulai menawarkan dagangannya kepada para pelanggannya untuk memesan melalui jaringan Whatsapp maupun SMS menggunakan Handphone
” Dibilang rugi ya pastinya rugi, tapi ambil berkahnya saja , yang penting dinikmati dan disyukuri saja, toh kondisi seperti ini juga tidak lama” ulasnya saat dikonfirmasi Sabtu (3/7) malam
Sedangkan untuk sekali pesanan yang di terima, Ia memberikan uang untuk pengantar makanan antara Rp.5000,- hingga Rp.10.000,- tergantung jarak tempuh di wilayah kecamatan Margasari yang memiliki 13 Desa tersebut
Kendati demikian, meskipun ada kerugian, Dimas (32) tetap bersyukur, bahwa di masa pandemi masih bisa berbagi rejeki dengan rekan rekannya sehingga order nya pun tak pernah sepi walaupun PPKM di Kabupaten Tegal telah diterapkan pemerintah. (CN)






