Persindonesia.com, Bangli – Memasuki persidangan akhir dengan agenda vonis Majelis Hakim terhadap terdakwa I Wayan Luwes alias Jro Luwes dalam perkara tajen berdarah yang merengut nyawa I Komang Alam Sutawan, Kepolisian Resor (Polres) Bangli mengerahkan sebanyak 240 orang personil untuk melakukan pengamanan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bangli, Kamis (13/11/2025).
Dalam melakukan pengamanan, para personil tidak hanya difokuskan melakukan pengamanan di area Pengadilan. Mereka diplot pada beberapa area yang dinilai berpotensi akan terjadi kerawanan, seperti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli dan Alun-Alun Bangli.
Baca Juga :Â TOK!!! Jro Luwes Sah Diganjar 20 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangli
“Untuk di Kejaksaan kami tempatkan 20 personel. Di alun-alun juga sama. Karena ada kerabat baik dari keluarga korban dan terdakwa ada di area tersebut”, kata Kapolres Bangli, AKBP James I. S. Rajagukguk, saat memimpin pengamanan persidangan di PN Bangli.
Lanjut kata Kapolres, banyaknya personel yang dikerahkan sebagai bentuk langkah antisipasi. Sebab ada pihak keluarga baik dari terdakwa maupun korban yang datang memantau persidangan. Yang mana dari data, tercatat ada 100 orang kerabat dari pihak korban dan 30 orang dari kerabat terdakwa.
“Mengingat kapasitas ruang sidang yang tidak mencukupi, selain awak media yang diizinkan masuk hanya 10 orang pihak korban dan 10 orang pihak terdakwa”, jelas AKBP James Rajagukguk.
Pengamanan terbilang cukup ketat, setiap pengunjung yang datang akan diperiksa lebih dulu di depan gerbang. Pemeriksaan ada 2 tempat, yakni pada gerbang utara, diperuntukkan bagi keluarga korban, sedangkan gerbang sisi selatan untuk keluarga terdakwa.
“Untuk tempat berkumpulnya juga kami arahkan demikian, guna mencegah hal-hal yang dapat mengganggu jalannya persidangan,” kata Kapolres Bangli.
Di sela persidangan, Kapolres Bangli juga sempat melakukan penyisiran ke seluruh areal PN Bangli bahkan hingga ke kendaraan pengunjung di pinggir jalan, mulai dari depan hingga ke selatan di Jalan Brigjen Ngurah Rai. Kata Kapolres, hal ini dilakukan mengingat sebelumnya Polres Bangli mendapat informasi jika ada pihak (pengunjung) yang membawa sajam.
Baca Juga :Â Tiga Warga Pengejaran Kintamani Diamankan Polisi Gegara Lakukan Pengerusakan Hutan
Dan ketika kita melakukan pengecekan di dalam sebuah mobil ditemukan semacam pipa besi dan sabit. Pengakuan pemilik, pipanya memang sudah ada di kendaraan jadi bukan sengaja dibawa karena ada sidang. Kalau sabitnya dikatakan baru beli.
“Untuk pipa dan sabit yang ditemukan, sementara ini sudah disita. Terkait kepemilikan apakah dari pihak keluarga terdakwa atau keluarga korban kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut”, tandasnya. (*)






