Antisipasi WNA Miliki KTP Ilegal, Polres Jembrana Terus Melakukan Sidak

Persindonesia.com Jembrana – Terkait kasus warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP Bali di Denpasar, Polres Jembrana terus melakukan sidak ke hotel-hotel dan juga melakukan razia kendaraan bagi WNA yang masuk ke Kabupaten Jembrana. Sampai saat ini, jumlah WNA yang menginap di Jembrana menurut data kepolisian sebanyak 28 orang.

Saat dikonfirmasi via telephone, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, pihaknya tetap melakukan pendataan terhadap orang asing yang masuk ke Kabupaten Jembrana. “Karena isu saat ini menyangkut dengan ketertiban lalu lintas, selama ini yang masuk ke Jembrana ada dokumentasi yang dilaporkan di lapangan semua sudah sesuai, tidak ada WNA yang melanggar terkait helm dan identitas,” terangnya. Selasa (14/3/2023).

Bangunan Kamar Mandi dan Gudang Milik Guru SD Dilalap Si Jago Merah

Sementara di Kabupaten Jembrana, lanjut Dewa Gde, tidak ditemukan pelanggaran seperti kasus di Denpasar. “Kita tetap melakukan monitoring ke setiap Polsek di Jembrana dan tetap mengingatkan dan mengedukasi kepada penyidik bagi pengendara orang asing,” ucapnya.

Dewa Gde menambahkan, berkaitan rentang ijin keimigrasian, pihaknya juga sudah ditekankan dari Polda Bali, untuk memonitor apabila ada yang melakukan pelanggaran pidana untuk orang asing akan dideportasi. “Kita akan ajukan ke Menkumham imigrasi. Kita juga tetap melakukan sidak terutama ke hotel-hotel, pendataannya setiap hari ada laporan orang asing yang masuk ke Kabupaten Jembrana,” katanya.

BKOW Provinsi Bali Sosialisasi Pencegahan Stunting di Kabupaten Tabanan

Lebih jelasnya, Dewa Gde melanjutkan, adapun untuk orang asing yang masuk dan menginap di Kabupaten Jembrana menurut data sebanyak 28 orang, sampai dengan saat ini pihaknya belum menemukan kasus pemalsuan identitas bagi orang asing.

“Seperti kemarin kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang asing dan semua tidak melanggar baik dari pemakaian helm surat-surat dan identitas. Kami juga akan bersurat ke Dinas Dukcapil Jembrana berkaitan untuk mengantisipasi adanya orang asing yang membuat KTP di Jembrana,” pungkasnya. Vlo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *