Persindonesia.com, Klungkung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung mengelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klungkung untuk Tahun Anggaran (TA) 2026, pada hari Kamis (27/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gede Anom dan dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra bersama OPD terkait dilingkungan Pemkab Klungkung serta undangan terkait lainnya.
Baca Juga :Â Saksikan! Hari Raya Kuningan, Sesolahan Calonarang Bakal Guncang Catus Pata Desa Tohpati
Bila dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah dalam APBD 2026 dirancang sebesar Rp 1,39 triliyun lebih, meningkat sebesar Rp 88 miliar lebih (6,36 persen). Sedangkan Belanja Daerah juga meningkat sebesar Rp 484 miliar lebih (30,87 persen) dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1,56 triliyun lebih.
Kemudian untuk penerimaan pembiayaan, bila dibandingkan dengan APBD 2025, juga mengalami peningkatan. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari rencana penerimaan SiLPA Tahun Anggaran 2026
dirancang sebesar Rp 351 milyar lebih meningkat sebesar Rp 158 milyar lebih (88,85 persen) dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2025 yang dirancang sebesar Rp 186 milyar lebih. Pembiayaan yang bersumber dari penerimaan Pinjaman Daerah ditetapkan sebesar Rp 229 milyar lebih.
Secara garis besar APBD Tahun 2026 yang disepakati bersama mencakup Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah 2026 dirancang sebesar Rp 1,48 triliyun lebih. Belanja Daerah sebesar Rp 2,05 triliyun lebih.
Kemudian dari segi Pembiayaan Daerah, berupa penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp 581 milyar lebih dan pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp 10,36 milyar lebih. Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 581 milyar terdiri dari penerimaan SiLPA sebesar Rp 351 milyar lebih serta penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 229 milyar lebih.
Baca Juga :Â Gelombang 3 Meter Ancam Selat Bali, BMKG Keluarkan Peringatan
Pada kesempatannya, Bupati Klungkung, I Made Satria menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Klungkung atas perestujuan penetapan APBD TA. 2026 tersebut.
Selain itu juga atas pembahasan dan persetujuan Pinjaman Daerah PT Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) serta persetujuan pemberian TPP bagi ASN di tahun 2026.
“Persetujuan ini adalah wujud dukungan kepada pemerintah daerah dalam upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Klungkung”, ucapnya. (*)






