APPMB Sambut Sumringah Terbitnya Regulasi Pastikan Bandara Ngurah Rai Open Border Internasional

Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) Sambut Sumringah Terbitnya Regulasi Yang Resmi Memastikan Bandara Ngurah Rai Open Border Internasional Per 17 September 2021.

Kuta Badung Bali persindonesia.com – Dengan diterbitkannya PERMENKUMHAM NO MHH 02. GR.02.02/2021 tentang Pemeriksaan Imigrasi Tertentu, sebagai tempat masuk dalam masa penanganan penyebaran corona virus deseas 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Per tanggal 17 September 2021, yang intinya menyatakan bahwa dalam Diktum ke 3, terlampur tempat pemeriksaan IMIGRASI untuk BANDARA adalah 8 BANDARA yakni : 1. Kualanamo, 2. Hangnadim, 3. Soetta, 4. Halim Perdana Kusuma, 5. Yogyakarta, 6. Juanda, 7. Samratulangi & 8. I Gusti Ngurah Rai. Ini jelas regulasi Open Border Internasional telah di tetapkan, kami juga mendengar hari ini 18 september ada pesawat Qantas akan landing di Ngurah Rai, tentu ini menjadi angin segar bagi pelaku pariwisata Bali, dan berharap para pemangku kepentingan di Bali segera mengambil langkah langkah strategis tentang pemulihan pariwisata Bali dengan menyusun TIME SCHEDULE dan PROGRAM PRIORITAS Pergerakan Pemulihan Pariwisata secara Gradual.

Kami APPMB sangat apresiasi dengan Kemenkumham yang jelas telah menerbitkan regulasi secara bertahap mulai Permenkumham 11 th 2020 tentanh pelarangan sementara warga asing masuk Indonesia, terus Permenkumham 27 th 2021 tentang pemberian pembatasan Visa. Dan Permenkumham 34 th 2021 tentang Pemberian Visa masuk Indonesia. Hingga Kepmenkumham no Mhh 02.Gr.02.02/2021 tentang seperti tersebut di atas. Ini terlihat regulasi yang mulai memberi angin segar pariwisata Bali.

Oleh karena itu, kami mulai mempersiapkan semua sarana dan prasarana untuk siap membuka kembali usaha kami, renovasi kami lakukan dan bersiap buka ADVANCE BOOKING. Intinya kami telah sangat siap buka ODTW, DTW dan ODTWK. BRAVO Kemenkumham.

(Puspa Negara ketua APPMB)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *