Astaga! Balita 18 Bulan Hanyut di Irigasi Pangkung Kwa Ditemukan Meninggal

Persindonesia.com Jembrana – Naas nasib seorang balita berinisial KAP baru berumur 18 bulan yang merupakan anak pasangan dari AS dan SSD asal Banjar Pangkung Kwa, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana hanyut di saluran irigasi (Telabah) depan rumahnya dan meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 16.15 wita.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mendoyo Kompol Dewa Gede Artana membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, korban ditemukan pertama kali oleh warga saat sedang mencuci perabotan di saluran irigasi (Telabah) depan rumahnya.

Batik Tulis Tin Sumber Mulyo, Yang Mulai Mendunia

“Warga yang sedang mencuci perabotan tiba-tiba ada tangan seorang anak kecil yang menabrak kaki kiri dari arah utara, dalam kondisi mengambang dan posisi tengadah. Warga tersebut langsung minta tolong kepada warga lainnya dan memberitahu pihak keluarga korban,” terangnya.

Menurut penuturan keluarga korban, lanjut Artana, sekira pukul 16.00 Wita, korban sedang dirumah bersama ibu dan kakaknya. “Saat itu, Ibunya sedang menyapu dan menyiapkan alat mandi didalam kamar, sedangkan kakak perempuan korban sedang melayani pembeli di warungnya. Hanya 5 menit korban sudah tidak di halaman maupun di sekitar rumahnya,” jelasnya.

Capai 71%, Revitalisasi Pasar Umum Negara Target Rampung Sesuai Jadwal

Karena sudah kesana kemari ibu dan kakaknya mencari korban, kata Artana, kemudian kakak korban mencari bapaknya yang sedang di sawah. “Saat bapak korban sampai dirumahnya, dia mendapat informasi bahwa ada warga yang menemukan seorang anak kecil yang hanyut di irigasi yang berjarak 300 meter di sebelah selatan rumah korban,” ucapnya.

korban langsung dibawa bapaknya ke Puskesmas Mendoyo, imbuh Artana, untuk mendapatkan pertolongan. “Menurut keterangan dokter yang menangani, tubuh korban sudah kebiruan, keluar busa dari hidungnya, jari tangan sudah membiru, pupil melebar dan dinyatakan sudah meninggal dunia. Pihak keluarga korban menerima sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban,” pungkasnya. Dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *