Astaga! Caleg di Jembrana Bagi-bagi Rokok Ilegal untuk Cari Simpati

Persindonesia.com Jembrana – Berbagai cara dilakukan caleg di Kabupate Jembrana untuk mencari simpati kepada calon pemilihnya yang biasanya dengan cara memberi bantuan dalam bentuk sembako hingga uang, kini caranya berbeda dengan yang lainnya dengan memberi rokok bergambar caleg DPR RI dapil Bali dan caleg Kabupaten Jembrana yang diusung dari salah satu parpol, parahnya rokok tersebut tanpa pita cukai.

Salah satu warga asal Kelurahan Loloan mengatakan, dirinya mendapatkan rokok tersebut dari temannya dan tidak lupa supaya ikut memilih caleg tersebut. “Niat saya minta rokok tau-tau rokok bergambar caleg dikasi, saya dikasi 2 bungkus, setelah saya sedot rasanyanya juga seperti rokok bodong yang pernah saya sedot,” terangnya. Selasa (19/12/2023).

Gerakan Menanam Cabai Kecamatan Cisauk Guna Menekan Insflansi

Dirinya tidak habis pikir, untuk mencari dukungan ke masyarakat, mereka sampai menggunakan rokok tanpa pita cukai. “Bagaimana nanti jadinya kalau mereka sampai naik menjadi wakil rakyat, mencari dukungan menggunakan rokok bodong masyarakat pasti berpikir yang tidak-tidak nantinya, mendingan menggunakan rokok yang resmi itu lebih bermartabat rasanya,” ungkapnya.

Terkait adanya rokok illegal yang digunakan untuk mencari dukungan di masyarakat Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, mengatakan bahwa pihaknya masih harus mengkaji status rokok tersebut.

Pj. Gubernur Bali Pimpin High Level Meeting TPID dan TP2DD

“Dalam pemahaman kami disebut bahan kampanye, hanya bahan kampanye itu sudah dibatasi di 12 item. Apakah rokok ini masuk dalam kategori makanan/minuman masih harus dikaji. Termasuk pembagian rokok dilakukan oleh siapa, dimana, untuk apa dia memberikan rokok masih harus dilakukan pendalaman terlebih dahulu untuk mencari data dan fakta yang real di lapangan,” ucapnya

Mulyawan mengaku, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan jika ada laporan dari masyarakat. “Kami masih menunggu laporan dari masyarakat. Jika ada laporan, kami akan segera melakukan penyelidikan,” katanya. Dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *