Astaga! Cucu Tega Pukul Kakeknya Hingga Luka di Banjar Sumbersari

Persindonesia.com Jembrana – Menghadapi orang tua yang sudah tua memang harus penuh kesabaran, seperti halnya salah seorang ibu rumah tangga berinisial NF (29) dari Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Jembrana, tega menganiaya kakek kandungnya sendiri AR (76).

Kejadian tersebut bermula dari kakek kandungnya sedang mencuci celananya sendiri memakai ember berisi air yang digunakan pelaku masak, sehingga pelaku marah dan memukul korban pakai ranting kayu sebanyak 1 kali sehingga menyebabkan korban luka lecet di tangan.

Dewa Ratu! Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan di Tukad Unda

Diketahui pelaku (cucu kakek) tinggal berseblahan dengan NF, dimana NF tinggal bersama ibunya yang seorang janda, kakeknya (AR) tinggal dirumah bedah permanen yang dibantu oleh relawan kemanusiaan di Jembrana yang baru selesai dua bulan yang lalu.

Atas kejadian pemukulan tersebut yang dilakukan oleh NF, saat dikonfirmasi, Kapolsek Melaya Kompol Anwar Sasmito membenarkan kejadian tersebut (29/03) sore hari.

Ny Putri Koster Harapkan Seniman Turut Sumbang Pikiran untuk Pembangunan Bali

Dirinya mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kejadian tersebut, itu berkat ada laporan masuk, dan sudah menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas untuk mengecek kebenaran dan menindaklanjutinya.

Terkait kasus pemukulan tersebut, selanjutnya dilakukan mediasai oleh Bhabinkamtibmas 1 Desa Melaya, bersama Babinsa Desa Melaya serta Kepala Wilayah Banjar Sumbersari dengan pelaku NF dan korban AR dirumahnya.

Kemensos Latih 1000 Nelayan Pangandaran Menjadi Sahabat TAGANA Hadapi Ancaman Megatrush

Saat dimintai keterangan pelaku NF mengakui perbuatannya, dirinya kesal lantaran kakeknya mencuci celananya pada ember yang berisi air yang dipergunakan pelaku sehari-hari unruk memasak.

Dirinya marah dan memukul korban sebanyak 1 kali dengan ranting kayu yang menyebabkan tangan kanan sebelah kiri korban mengalami luka lecet.

Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Tangkap 13 Terduga Teroris Di Jakarta-Makassar-NTB

Penuturan korban saat dimintai keterangan, membenarkan kejadian tersebut, dan korban merasa menyesal dan tidak akan mengulangi lagi perbuatanya, dan korban memaafkan perlakuan cucunya tanpa ada tekanan, dan dirinya berharap tidak mengulangi perbuatannya.

Sasmito melanjutkan, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Melaya, dan Kepala Kewilayahan Br. Sumbersari, sudah menghimbau kepada kedua belah pihak agar nantinya kejadian serupa tidak terulang kembali, saling memahami dan meningkatkan komunikasi antar keluarga.

Gubernur Koster Apresiasi Rencana Ajang Aerobatik dan British Day di Bali

“Ditekannkan juga kepada pelaku untuk bisa lebih bersabar menghadapi orang tua, segala permasalahan harus di musyawarahakan terlebih dahulu dengan bijak dan hormati orang tua,” ujarnya.

Lebih lanjut Sasmito mengatakan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi lagi kejadian serupa, dan pernyataan damai sudah dibuat,” tutup Kapolsek Sasmito. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *