Astaga! Kakek 60 Tahun Diduga Cabuli Anak Tetangganya Sampai Trauma

Persindonesia.com Jembrana – Seorang kakek berusia 60 tahun di Jembrana, Bali, diamankan Polisi karena diduga mencabuli anak tetangganya yang berusia 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada 29 Agustus 2023 lalu di sebuah rumah di Kecamatan Negara, Jembrana.

“Korban adalah seorang anak perempuan berusia 12 tahun,” kata Androyuan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).

Polri Amankan KTT ASEAN ke-43 Jakarta Lewat Udara, Drone Nakal Akan Ditindak

Menurutnya, pelaku diketahui bernama I Wayan S. Dia merupakan tetangga korban dan berprofesi sebagai serabutan.

“Pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jembrana pada 30 Agustus 2023,” ujar Androyuan.

Androyuan mengatakan, pelaku diduga mencabuli korban saat korban sedang bermain di rumah pelaku. Pelaku diduga melakukan pencabulan dengan cara meraba-raba tubuh korban.

Tipu 35 Orang Untuk Jadi TKI, FY Dipolisikan Korbanya

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jembrana,” kata Androyuan.

Androyuan menambahkan, Polres Jembrana akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya

Selain itu, Androyuan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari tindak pidana pencabulan. “Para orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anaknya tentang bahaya pencabulan,” pungkasnya. Sur

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *