Persindonesia.com Pemalang – KPK memanggil inisial MH selaku Wakil Bupati Pemalang terkait tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW). Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
“Hari ini (Kamis, 18 Agustus 2022 pemeriksaan saksi TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Wartawan, Kamis (18/08/2022).
MH bakal diperiksa di Polres Pemalang, Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, Jawa Tengah, hari ini. Namun Ali belum menjelaskan seputar apa MH bakal dimintai konfirmasi.
Polda Jateng Tabuh Genderang Perang Lawan Perjudian
Selain MH, KPK memeriksa sejumlah saksi lainnya. Para saksi merupakan para kepala bidang hingga kepala dinas yang menjabat di Pemkab Pemalang.
Adapun nama-nama para saksi yang diperiksa terkait perkara jual beli jabatan Bupati Pemalang antara lain:
- MH selaku Wakil Bupati Pemalang;
- JN selaku Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang;
- IF Kabid Pasar Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian Perdagangan Kabupaten Pemalang;
- EW selaku Kabid Industri Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian Perdagangan Kabupaten Pemalang;
- AM selaku Kabid Bina Marga Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang;
- YTS selaku Kabid SDA Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang,
- Inisial AR selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang;
- SHN selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang;
- MA selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang;
- BH selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang;
Cegah Aksi Kriminal, Polsek Kuta Selatan Pasang Imbauan Di Kawasan Wisata
11.SBU selaku Honorer Dinas Kominfo Kabupaten pemalang;
12.AM selaku Karyawan BUMD PT Aneka Usaha; dan
- SNTUtama selaku Ibu Rumah tangga.
Adapun dalam perkara ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8) sore hingga malam di sejumlah tempat di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Dalam OTT itu, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo beserta 33 orang lainnya diamankan KPK.
Gubernur Koster Bantu 18 Miliar Pembangunan Candi Pemedalan Pura Jagatnatha Jembrana
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap pihaknya telah menetapkan 6 orang tersangka di perkara ini dengan rincian dua orang sebagai penerima dan empat orang sebagai pemberi. Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap senilai Rp 6,1 miliar
“Jadi kami mengumumkan 6 orang sebagai tersangka, 2 sebagai penerima dan 4 sebagai pemberi, yang diduga penerimaan ini jumlahnya sekitar Rp 6,1 miliar yang ada, baik itu uang tunai atau cash dan juga yang ada di dalam tabungan,” kata Ali Fikri dalam Konferensi Pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (12/8/2022).
Korban Penganiayaan Dihari Ulang Tahun RI Ke 77, Akhirnya Meninggal Dunia
Diketahui adapun tersangka tersebut antara lain:
Sebagai pemberi:
- SG selaku Kepala BPBD Kabupaten Pemalang
- YN selaku Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang
- MS selaku Kadis PU Kabupaten Pemalang
- SM selaku Pj Sekda Kabupaten Pemalang
Sedangkan sebagai penerima:
- MAW selaku Bupati Pemalang periode 2021 s/d 2026
- AJW selaku Swasta atau Komisaris PD AU.
Sidi Tapa Waterfall, Berpotensi Destinasi Wisata Unggulan di Jembrana
Ali melanjutkan, KPK memeriksa sejumlah para saksi lainnya antara lain para kepala bidang hingga kepala dinas yang menjabat di Pemkab Pemalang, Diduga terkait 71 nama-nama yang sudah dikantongi KPK hasil diperoleh penggeledahan dari BKD Kabupaten Pemalang tiga hari yang lalu. “Pada hari ini sampai berita ini diterbitkan penyidik KPK masih berada di Polres Pemalang terkait pemeriksaan para saksi-saksi selanjutnya,” terangnya. Karmono






