ATR/BPN Catat 97,4 Juta Bidang Tanah Bersertipikat, PTSL Jadi Pengungkit Utama

Jakarta Persindonesia.com – Upaya percepatan pendaftaran tanah nasional terus menunjukkan hasil positif. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan bahwa hingga akhir tahun 2025, sebanyak 97,4 juta bidang tanah di seluruh Indonesia telah terdaftar dan bersertipikat. Capaian ini ditopang oleh penerbitan 1,2 juta sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sepanjang tahun 2025.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, menyampaikan bahwa pelaksanaan PTSL berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, termasuk pendataan tanah ulayat yang berhasil direalisasikan sepenuhnya. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Jakarta, Rabu (14/01/2026).

Menurut Asnaedi, keberhasilan tersebut tidak lepas dari konsistensi pelaksanaan program serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Seluruh kegiatan penetapan hak dan pendaftaran tanah sepanjang tahun 2025 dilaksanakan dengan perencanaan yang terukur dan berbasis sistem informasi.

Selain PTSL, ATR/BPN juga mencatat kinerja positif pada berbagai skema sertipikasi lainnya. Program Redistribusi Tanah menghasilkan 62.869 sertipikat, Konsolidasi Tanah sebanyak 2.394 sertipikat, pendaftaran non-sistematis 13.209 sertipikat, serta sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) yang mencapai 3.299 sertipikat.

Capaian signifikan juga terlihat pada pendataan tanah ulayat yang melampaui target awal. Dari rencana 600 hektare, realisasi pendataan mencapai 2.623,44 hektare. Hal ini dinilai sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat hukum adat.

Dari sisi pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pertanahan tahun 2025 dinilai efektif. Penyerapan anggaran untuk output utama mencapai 99,31 persen, sementara realisasi anggaran pada program prioritas tercatat sebesar 96,91 persen.

Meski demikian, Asnaedi menekankan bahwa masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian ke depan, khususnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi di bidang tersebut pada tahun 2026.

Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan pusat serta kantor wilayah BPN se-Indonesia, baik secara luring maupun daring.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *