ATR/BPN Dorong Penguatan Arsip Elektronik untuk Jamin Kepastian Hukum

Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”

Jakarta Persindo –  Transformasi digital di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat melalui pengelolaan arsip pertanahan berbasis elektronik. Langkah ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel” yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (06/05/2026).

Menurutnya, pengelolaan arsip elektronik menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari seiring berkembangnya sistem pemerintahan digital. Selain keterbatasan ruang penyimpanan fisik, arsip digital juga dinilai mampu meningkatkan efektivitas akses data dan mempercepat pelayanan administrasi pertanahan. “Arsip elektronik menjadi solusi yang harus dipersiapkan dengan tata kelola yang baik agar tetap aman, mudah diakses, dan memiliki kekuatan hukum,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Ia menegaskan bahwa arsip memiliki fungsi strategis dalam pemerintahan karena menjadi dasar pengambilan kebijakan, penyelesaian sengketa, hingga alat bukti dalam proses administrasi maupun hukum. Oleh sebab itu, kualitas pengelolaan arsip harus memenuhi prinsip autentik, utuh, dan terpercaya.

Dalam webinar tersebut, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito, turut menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan arsip digital. Ia menyebut pengelolaan arsip yang baik akan mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. “Arsip bukan hanya dokumen administrasi, tetapi juga bukti pelaksanaan tugas dan bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” katanya.

Sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi, Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan kerja terbaik di tingkat pusat dan daerah dalam bidang pengelolaan arsip. Pada kesempatan yang sama, kementerian menyerahkan arsip statis kepada ANRI untuk dilestarikan sebagai memori kolektif bangsa.

Penyerahan arsip tersebut dinilai penting karena dokumen yang tersimpan memiliki nilai historis dan dapat menjadi referensi dalam pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis data di masa mendatang.

Webinar kearsipan ini diikuti pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN dan ANRI, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta jajaran pengelola arsip dari seluruh Indonesia secara daring maupun luring.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *