Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan
Jakarta Persindonesia.com (Kanwil BPN Bali) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Papua Selatan. Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), kawasan ini dipersiapkan menjadi pusat pengembangan pangan dan bioindustri yang berkontribusi terhadap ketahanan nasional di masa mendatang.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk memastikan kesiapan tata ruang dan legalitas pemanfaatan ruang di wilayah tersebut.
Menurut Ossy, penataan ruang menjadi fondasi utama dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan. Salah satu capaian penting yang telah diselesaikan adalah penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan yang menjadi acuan bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan dan investasi.
Selain RTRW, pemerintah juga terus mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian pemanfaatan ruang hingga tingkat yang lebih rinci. Dari target 19 RDTR yang direncanakan di Papua Selatan, beberapa di antaranya telah ditetapkan dan sebagian telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah proses perizinan berusaha. “Kepastian tata ruang menjadi faktor penting untuk mendukung investasi dan memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ujar Ossy.
Di bidang perizinan, ATR/BPN juga telah menerbitkan sejumlah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang akan digunakan untuk mendukung pengembangan sektor pangan, infrastruktur pelabuhan, serta perkebunan. Beberapa permohonan lainnya saat ini masih dalam tahap proses evaluasi.
Ossy menegaskan, ATR/BPN berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan strategis tersebut sepanjang seluruh persyaratan dan ketentuan pemanfaatan ruang dapat dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku. Lebih lanjut, Papua Selatan dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kawasan andalan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Tingginya capaian Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di wilayah tersebut menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan dalam jangka panjang.
Melalui penguatan tata ruang, percepatan penyusunan RDTR, serta penerbitan perizinan yang tepat sasaran, ATR/BPN berharap pembangunan KSPEAN Papua Selatan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat serta mendukung agenda pembangunan nasional di sektor pangan, energi, dan sumber daya berkelanjutan.
Rakortas tersebut turut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






