Babel Policy Forum 2026: Babel Menilai untuk Indonesia Maju

Babel Policy Forum 2026 di Sun Hotel Pangkalpinang, Senin (26/10/2026) malam

Pangkalpinang, persindonesia.com —Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong diversifikasi ekonomi daerah melalui pengelolaan timah yang legal, penguatan sektor maritim, serta pengembangan ekonomi biru dan hijau. Gagasan tersebut mengemuka dalam Babel Policy Forum 2026, bertema “Dua Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo: Babel Menilai, Indonesia Maju”, di Sun Hotel Pangkalpinang, Senin (26/10/2026) malam.

Forum yang digagas dan diselenggarakan Ketua Umum DPW PGK Babel sekaligus Founder Babel Mendunia, Ahmad Rama Efrizal, tersebut menjadi ruang evaluasi terhadap kebijakan pemerintah pusat dan dampaknya bagi pembangunan ekonomi Bangka Belitung.

Ahmad Rama Efrizal mengatakan, forum tersebut diharapkan menghasilkan refleksi dan rekomendasi kebijakan yang dapat disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto serta kementerian dan lembaga terkait.

“Pasal 33 ayat (2) menjadi salah satu landasan pemikiran kita, bagaimana bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dapat memberikan manfaat dan berdampak bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Bangka Belitung,” kata Rama saat membuka forum.

Menurut Rama, salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah pengelolaan pertambangan timah, agar aktivitas penambangan ilegal dapat diminimalkan dan masyarakat memiliki kesempatan menjalankan usaha pertambangan secara sah sesuai ketentuan.

Ia juga menyoroti potensi sektor kelautan, termasuk dukungan terhadap fasilitas docking kapal nelayan untuk menunjang aktivitas perikanan. Selain itu, komoditas lada dinilai perlu kembali diperkuat sebagai salah satu identitas, sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat Bangka Belitung.

“Dari kegiatan ini, kita ingin membangun sebuah refleksi kebijakan tentang bagaimana peran Bangka Belitung dalam pembangunan ekonomi nasional. Kita mendukung kebijakan Presiden Prabowo dalam hal yang benar, tetapi ruang diskusi dan kritik tetap harus terbuka,” ujarnya.

Ia berharap hasil diskusi tersebut tidak berhenti sebagai wacana, tetapi dapat dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah pusat.

Ekonomi Biru Jadi Peluang Diversifikasi

Direktur Pascasarjana Universitas Pertiba, Dr. Juhari, S.E., M.M., dalam paparannya menekankan pentingnya ekonomi biru sebagai strategi transformasi ekonomi Bangka Belitung.

Menurut Juhari, ketergantungan pada komoditas tertentu perlu diimbangi dengan pengembangan sektor produktif lainnya, terutama perikanan, pengolahan hasil laut, pertanian, perkebunan, pariwisata bahari, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung pada 2025 mencapai 4,09 persen. Namun, pertumbuhan tersebut masih perlu diikuti peningkatan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, diversifikasi ekonomi bukan berarti meninggalkan sektor timah, melainkan memperluas sumber pertumbuhan agar perekonomian daerah lebih tangguh menghadapi perubahan pasar.

Pengembangan ekonomi biru, lanjutnya, membutuhkan dukungan infrastruktur dan logistik, peningkatan keterampilan tenaga kerja, akses pembiayaan, serta investasi yang produktif dan bertanggung jawab.

“Laut yang sehat harus menghasilkan ekonomi yang kuat, ekonomi yang kuat harus menghadirkan kesejahteraan yang adil, dan kesejahteraan harus menjaga masa depan generasi berikutnya,” ungkap Juhari dalam paparannya.

Ia juga berharap kebijakan ekonomi daerah dapat bersinergi dengan program ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), dan Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Sekolah Rakyat.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat rantai usaha masyarakat, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta membuka lapangan kerja baru.

Supremasi Hukum dan Evaluasi Program Pemerintah

Sementara itu, Ketua Majelis Hukum PWM Babel, Dr. Faisal, S.H., M.H., membahas capaian dua tahun pemerintahan Prabowo, penguatan supremasi hukum, dan masa depan Bangka Belitung.

Faisal menilai sejumlah program pemerintah, seperti MBG, Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat, memiliki orientasi sosial karena diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi investasi jangka panjang.

Menurutnya, evaluasi terhadap pemerintahan tidak seharusnya hanya berfokus pada program yang paling sering mendapat perhatian publik. Penilaian perlu dilakukan secara menyeluruh, dengan melihat pelaksanaan dan dampak nyata setiap kebijakan.

Meski mendukung program-program sosial tersebut, Faisal mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan sesuai prosedur, terutama dalam penanganan kasus korupsi.

“Upaya mengembalikan uang negara yang dikuasai koruptor harus tetap menggunakan aturan dan prosedur hukum yang benar,” ingat Faisal.

Ia juga menekankan perlunya membedakan kerugian perusahaan dan kerugian negara dalam penanganan perkara, agar proses hukum berjalan tepat sesuai ketentuan.

Terkait MBG, Faisal menilai program tersebut berpotensi meringankan beban keluarga dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengutamakan keamanan pangan, serta memastikan pihak yang terbukti melakukan korupsi diproses sesuai hukum.

Adapun Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat, menurutnya, perlu dievaluasi berdasarkan implementasi dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Deklarasi Pemuda Babel

Diskusi yang dimoderatori dosen Institut Pahlawan 12, Dr. Widya Handini, B.Sc., M.Sc., tersebut juga membuka sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta untuk membahas berbagai persoalan pembangunan, kebijakan ekonomi, serta penegakan hukum.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada moderator dan narasumber, foto bersama, serta pembacaan deklarasi Pemuda Bangka Belitung bertajuk Menjaga Persatuan, Melawan Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian.

Melalui forum ini, PGK Babel berharap gagasan dan evaluasi yang disampaikan dapat menjadi masukan bagi pemerintah, dalam merumuskan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, memperkuat kepastian hukum, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (B2N)