Persindonesia.com Denpasar – Di hari Purnama, Gubernur Bali I Wayan Koster bersama jajaran Forkopimda Provinsi Bali, termasuk Ketua DPRD, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, dan Kabinda Bali, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Bali.
Dalam pernyataan yang disampaikan, Koster menekankan komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali, sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pembangunan terencana dan terintegrasi.
“Kehidupan masyarakat Bali diwarnai berbagai unsur, termasuk keberadaan Ormas sebagai bagian dari kebebasan berserikat. Namun, Ormas wajib memelihara nilai agama, budaya, moral, dan ketertiban umum,” ujar Koster.
Gerebek Jukir Liar, Polresta Barelang Sita Ratusan Karcis dan Uang Tunai
Koster menjelaskan bahwa hingga saat ini, 298 Ormas telah terdaftar di Bali, bergerak di berbagai bidang seperti sosial, budaya, dan lingkungan. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah Bali.
“Ormas yang belum atau tidak melakukan kewajiban sesuai peraturan, keberadaannya tidak diakui dan tidak dapat melakukan kegiatan operasional di Bali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Koster menekankan, keamanan dan ketertiban di Bali telah ditangani oleh Kepolisian dan TNI, serta didukung oleh Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA). Sistem keamanan berbasis adat ini, menurutnya, telah terbukti efektif dalam menjaga keamanan Bali, termasuk dalam penyelenggaraan acara berskala internasional.
Empat Tahun KJK Tangerang Raya: Teguhkan Peran Sosial Kontrol dan Solidaritas Jurnalis
“Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan dengan tindakan premanisme dan kekerasan. 1 Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali,” kata Koster.
Koster juga menegaskan, Bali terbuka dan toleran terhadap warga pendatang, namun semua warga wajib berperilaku baik, menghormati budaya Bali, dan mentaati kebijakan pemerintah provinsi. Ia mengapresiasi keberadaan paguyuban warga pendatang yang berkontribusi positif bagi pembangunan Bali.
“Kami sepakat mengambil sikap tegas untuk menindak Ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas. Tindakan ini diperlukan untuk mewujudkan Bali yang aman, nyaman, dan berbudaya,” tegasnya.
Bantu Rp 326 Juta untuk Korban Bencana di Bangli, Gubernur Koster: Pemprov Selalu Hadir untuk Warga
Koster mengapresiasi dukungan masyarakat Bali yang menolak Ormas yang meresahkan. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersatu padu membangun Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal.
“Mari kita guyub, kompak, dan bergotong royong menjaga keamanan dan ketertiban Bali, berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal,” pungkasnya. Krg






