Persindonesia.com, Bangli – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli kembali menganggarkan bantuan banten upasaksi upacara ngaben massal pada 2026 sebesar Rp 3 miliar. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Bangli, I Made Yuana Kartadi Natih.
Lanjut Yuana adapun anggaran yang dirancang tersebut tidak berbeda dengan tahun 2025. Meski begitu, dana pada tahun 2025 tidak sepenuhnya terserap.
Baca Juga : Ngaben Masal di Desa Adat Demulih Berjalan Sukses, Pemilik Sawa dan Krama Luput Biaya
“Yang mana dari Dana Rp 3 miliar, terserap Rp1,5 miliar, tetapi kami tetap merancang dengan besaran yang sama tahun depan,” jelas Yuana, saat ditemui awak media, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan proses pencairan anggaran ini tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan cukup mengajukan proposal. Salah satu syaratnya adalah melampirkan akta kematian warga yang akan diupacarai.
“Kalau sudah ada proposal masuk, kami proses. Biasanya Maret mulai masuk proposal karena ngaben biasanya mulai Juni-Juli,” kata Yuana.
Anggaran ini khusus untuk upacara ngaben massal. Perhitungannya, per sawa menerima Rp1 juta. Dan bantuan yang diberikan khusus untuk ngaben massal, bukan ngaben pribadi.
“Besarannya pun masih sama yakni Rp1 juta per sawa,” ungkap I Made Yuana.
Baca Juga : Pemkab Jembrana Rencanakan Ngaben Kusa Pranawa Untuk Manusia Purba
Diketahui, program ini berjalan sejak periode pertama Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Pemerintah merancangnya untuk meringankan beban masyarakat dalam menyelenggarakan upacara Pitra Yadnya. Selain itu, program ini juga menertibkan administrasi warga yang meninggal dunia. Akta kematian menjadi syarat wajib memperoleh bantuan.
“Dengan adanya bantuan ini, keluarganya harus mengurus akta kematian yang meninggal dunia,” jelas Yuana. (*)






