Banyaknya Kasus Korupsi LPD di Jembrana, Ini Tanggapan Bupati Tamba

Persindonesia.com Jembrana – Lembaga Perkereditan Desa (LPD) yang merupakan milik desa adat di Kabupaten Jembrana, dari 64 LPD yang ada beberapa tersangkut kasus korupsi, bahkan kasus korupsi tersebut sudah terjadi bertahun-tahun. Beberapa anggota LPD sudah mulai di periksa bahkan ada yang sudah divonis hukuman.

Kasus morat maritnya LPD di kabupaten Jembrana tersebut langsung mendapat perhatian dari Bupati Jembrana I Nengah Tamba SH. Saat di konfirmasi awak media persindonesia.com, dirinya mengatakan LPD yang ada di desa semestinya harus ada management yang profesional dan juga mempunyai tanggung jawab yang besar serta mental yang kuat untuk ikut mengelola usaha milik desa adat tersebut.

Tim Bea Cukai Tanjungpandan Bersama Tim Kanwil DJBC Sumatera Timur Amankan Barang Kena Cukai

“Kenapa hari ini banyak LPD bermasalah, dikarenakan pemegang pimpinan dari LPD tidak begitu paham tentang alur dari pada kas masuk dan keluar serta mana yang termasuk SHU. juga disini pemahamannya memang belum sempurna,” terangnya.

Dirinya berharap kedepan LPD merekrut tenaga profesional yang mengerti tentang perbankan, sehingga bisa dihindari kejadian penyimpangan dan segala macam. Walaupun anggota yang mempergunakan uang tersebut akan tetapi harus ada batasan-batasan yang jelas.

Tahun Depan, Bupati Tamba Ingin Tambah Insentif Guru PAUD

“Untuk menyikapi permasalahan tersebut, nanti kedepan kita akan kumpulkan sewaktu-waktu dan dibahas dulu serta membicarakan kepada ahlinya, nanti kita buat pengarahan seperti bimtek kepada seluruh pimpinan LPD yang ada di Kabupaten Jembrana,” ucapnya.

Hal senada juga di katakana oleh Petajuh I Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana I Ketut Arya Tangkas SH yang juga bekerja di Kejaksaaan Negeri Negara. Dirinya mengatakan, sebenarnya disetiap LPD yang ada di Kabupaten Jembrana untuk mempungsikan badan pengawas LPD agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

Peringati HKN ke – 57, Bupati Targetkan Capaian Vaksinasi 100 Persen di Desa/Kelurahan

“Badan pengawas LPD seharusnya betul-betul memahami orang yang paham managemen keuangan. Setiap hadir ke LPD harus selalu mengecek keuangan pembukuan dan juga saksi keuangan di LPD tiap bulannya, agar tidak terjadi kesalahan yang menumpuk numpuk. Hal ini harus rutin dilakukan agar mengantisipasi terjadi kecurangan di interen LPD itu sendiri,” tegas pria yang sering melantik Bendesa se Kabupaten Jembrana.

LPD merupakan milik desa adat, imbuh Arya, perekrutan anggota memalui desa ada dan setiap desa adat juga memiliki prarem tentang LPD, dan aturan disana juga jelas dan disetujui dengan paruman desa adat. Dikarenakan banyak sekali adanya kekeliruan yang terjadi, kemungkinan badan pengawasnya yang kurang mengawasi.

Penutupan Pelatihan Teknis Pakom KRI TA 2021 Secara Virtual Oleh Askomlek Kasal

“Setiap kali ada pelantikan bendesa saya tetap menekankan kepada badan pengawas LPD untuk betul-betul mengawasi. Kalau memang betul-betul sudah diawasi perputaran keuangan di LPD tersabut bisa meminimalisir terjadinya kecurangan-kecurangan,” tutup Arya. (Sb)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *