Tangerang,Persindonesia.com-Pernyataan Disporabudpar dan KONI Kabupaten Tangerang berbeda pendapat menanggapi dari kritikan LSM Gaib Perjuangan yang meminta pada pemerintah agar bisa mempasilitasi kebutuhan alat olah raga Cabor Kickboxing, Dispora menilai Kritikaan LSM Gaib Perjuangan masukan yang positif karena Koni dan Pengcab adalah bagian dari pemerintah, setelah sebelumnya KONI berpendapat kritikan LSM Gaib Perjuangan salah alamat karena diarahkan pada Pemerintah Kabupaten Tangerang bukan pada Pengcab Cabor Kickboxing..
Kepala bidang Olahraga Dinas Pemuda ,Olah raga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang,Ali marisan, berterima kasih atas kritikan yang disampaikan oleh LSM Gaib Perjuangan yang dinilai sebagai suatu masukan dalam rangka perbaikan olah raga di Kabupaten Tangerang.
“Itukan informasi bagus baik buat kita ,masukan itu dari mana saja dalam rangka meningkatkan prestasi atlit ,” kata Ali saat ditemui di kantornya pada Jumat (27/5/2022).
Ali menilai , mengurus atlit itu menjadi kewajiban Pengcab Cabor Kickboxing tetapi Ali berpendapat bahwa Pengcab itu bagian dari pemerintah yang mengurusi persoalan olah raga.
” Ia,KONI itu bagian dari pemerintah dan pengcab juga bagian dari pemerintah, ” Kata Ali menjelaskan.
Menurut Ali informasi yang datang dari media melalui pemberitaan tentang permintaan dari atlitpun itu suatu masukan bagi pemerintah.
” Saya juga berterimakasih pada media yang telah menulis pemberitaan tentang Kickboxing , itu suatu informasi masukan buat kami,”(nur/Yuyu)






