Persindonesia.com Jembrana – Pelecehan seksual anak dibawah umur kembali terjadi di salah satu banjar di wilayah Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Diketahui ayah tiri berinisial RZ tega mencabuli anak tirinya yang baru berusia 7 tahun yang akan memasuki bangku sekolah dasar mengakibatkan mengalami pendarahan dan dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar
Informasi yang didapat, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku RZ diketahui pertama kali oleh ibu korban, dimana saat itu korban sakit dan mengalami pendarahan di bagian kewanitaannya, sehingga ibu korban memutuskan membawa korban ke Puskesmas. Lantaran ada tanda-tanda kekerasan seksual, korban kemudian dirujuk ke RSU Negara untuk visum.
Workshop Literasi Media, Ajak Siswa Tabanan Cerdas Memahami Dunia Digital
Pihak kepolisian Polres Jembrana diketahui juga sudah mengamankan pelaku yang merupakan ayah tiri korban. Sebelum melakukan tindakan rudapaksa, RZ juga sempat mencabuli korban beberapa kali saat ibu korban tidak berada di rumah.
Salah satu tokoh di banjar tempat korban tinggal yang tidak mau namanya disebutkan membenarkan adanya kejadian tersebut dan sudah ditangani oleh pihak kepolisian. “Pelaku bukan asli warga disini mereka merupakan keluarga dari Jawa,” singkatnya. Jumat (26/7/2024).
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ia mengaku, pelaku sudah diamankan di Mako Polres Jembrana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Ditempat yang berbeda, Kepala UPTD PPA Jembrana Ida Ayu Sri Utami saat dikonfirmasi via telepon juga membenarkan kejadian tersebut, ia mengaku mendapat informasi mengenai kasus ini dari Polres Jembrana. “Kami akan mendatangi korban dan melakukan pendampingan psikologis Selanjutnya, pihaknya akan mendatangi korban yang berumur 7 tahun untuk memberikan pendampingan psikologis,” pungkasnya. Sur






