Persindonesia.com Jembrana – Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Ubud, Polres Gianyar, akhirnya diringkus jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana, Sabtu (8/11/2025).
Kedua pelaku berinisial RS dan H ditangkap saat berada di sebuah warung di Lingkungan Asri Barat, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, sekitar pukul 10.30 Wita.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil koordinasi cepat antara Polsek Ubud dan jajarannya di Gilimanuk.
Kabur Naik Bus Damri, Terduga Pelaku Penusukan Ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk
“Setelah menerima informasi tentang keberadaan pelaku, anggota kami segera melakukan pemeriksaan di sejumlah titik pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk. Dari hasil penyisiran, ditemukan dua orang dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung diamankan,” ujar Kompol Arya Agung Arjana Putra.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bernomor polisi DK 3816 FBN yang diduga merupakan hasil curian. Barang bukti berupa kunci kontak juga turut diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Ubud, Gianyar. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, sebelum diserahkan kepada pihak Polsek Ubud untuk proses hukum lebih lanjut.
Jelang Pergantian Tahun, Dua Nyawa Melayang dalam Sehari di Jalur Denpasar–Gilimanuk
Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, mengapresiasi kesigapan anggotanya yang berhasil menggagalkan upaya pelarian pelaku curanmor lintas wilayah tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Jembrana dalam menjaga keamanan, khususnya di pintu keluar masuk Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Sinergi antarwilayah sangat penting untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan lintas daerah,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke call center Polri 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Ts






