Berlakukan PPKM Darurat, Bupati Tamba Ikuti Aturan Pusat Minta Pengertian Masyarakat

 

Berlakukan PPKM Darurat, Bupati Tamba Ikuti Aturan Pusat Minta Pengertian Masyarakat

Persindonesia.com Jembrana termasuk salah satu Kabupaten di Bali yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat). PPKM Darurat mulai berlaku dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan dari pemerintah pusat ini berdasarkan SE Mendagri no 15 tahun 2021 dan sesuai arahan presiden Jokowi, diambil guna mempercepat pengendalian Covid-19 yang belakangan meningkat dengan tajam khususnya di Jawa Bali.

Kekecewa’an Korban Selamat Tenggelamnya KMP Yunicee, Ditanggapi Ketua Gapasdap

Jembrana termasuk kabupaten yang diputuskan oleh Satgas Nasional, menerapkan PPKM Darurat. Penilaian ini berdasarkan trend kenaikan kasus yang terus terjadi dalam sepekan, sehingga perlu langkah cepat. Usai rapat bersama jajaran satgas covid-19 di Kantor Bupati Jembrana, Jumat (2/7/2021). Bupati Tamba mengatakan, Jembrana dan 6 kabupaten lainnya di Bali akan menerapkan PPKM Darurat sesuai petunjuk pusat. Kata Bupati, sejumlah sektor kegiatan publik akan dibatasi saat PPKM Darurat berlangsung.

Pembatasan terutama pada kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian . Mulai dari sektor perdagangan, aktivitas hiburan, olahraga, pendidikan tatap muka hingga kegiatan adat. “Konsekuensi dari diterapkannya PPKM Darurat ini, akan ada sejumlah pembatasan terutama jam operasi, kita batasi hingga pukul 8 malam. Demikian pula car free day tiap minggu digelar kita hentikan dulu. Termasuk kegiatan kegiatan keagaamaan hingga adat seperti pernikahan. Aturan itu hanya memperbolehkan maksimal 30 orang saja yang bisa hadir dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat,“ papar Tamba.

Ny Putri Koster : Ibu Garda Terdepan Penuhi Gizi Keluarga

Bupati menyadari sejumlah pembatasan itu akan berdampak pada masyarakat. Ia memahami jika tidak seluruhnya bisa mengerti dan menerima kebijakan itu. Namun, Tamba tetap mengajak masyarakat Jembrana tetap tenang dan melaksanakan dengan penuh tanggung-jawab PPKM Darurat Covid-19. Karena kebijakan di ambil sepenuhnya demi keamanan dan keselamatan warganya.

Terutama menghentikan penyebaran sehingga ekonomi cepat pulih kembali. “Saya tahu masyarakat sudah jenuh dengan covid-19. Tapi percayalah ini langkah untuk kebaikan. Bukan untuk menakuti, tapi kita ingin masyarakat sehat biar ekonomi normal kembali. Lebih baik menahan diri, agar semua orang terdekat kita terlindungi. Kebijakan ini diambil tentu berdasarkan kajian,” terang Tamba.

Kodam IX/Udayana Siap Laksanakan PPKM Darurat

Selain itu keseharian masyarakat Bali yang tidak bisa lepas dari kehidupan Adat disadari betul Bupati Tamba. Ia meminta pengertian masyarakat untuk membatasi peserta dari acara-acara itu. Termasuk kegiatan agama dari umat lain tak luput dari pembatasan jumlah peserta yang hadir. Semua kegiatan adat di masa PPKM darurat nanti kata Bupati harus seijin Satgas Covid-19 Jembrana.

Bupati mencontohkan karya di Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi yang akan digelar dan puncaknya ada 14 juli nanti. “Saya sudah kordinasikan dengan majelis adat, bahwa aturan ini membatasi peserta. Yang boleh hadir hanya pemangku dan panitia acara. Itupun jumlahnya tidak lebih dari 30 orang saja. Sebelumnya, panitia karya juga harus jalani test swab dulu guna memastikan keamanan saat karya berlangsung,” kata Tamba.

Kodam IX Udayana Mulai Vaksinasi Anak-Anak

Mulai malam ini sambung Tamba, tim penegakan sudah akan turun memberikan sosialisasi. Tamba menginstruksikan seluruh OPD terkait secara masif turun ke masyarakat. Sosialisasi dilakukan bersama jajaran TNI/Polri agar penyampaian informasi terkait PPKM Darurat ini bisa benar-benar dipahami masyarakat. “Semua terlibat , kita tidak akan jalan sendiri tapi di bantu rekan-rekan forkopimda. Pada saat aturan PPKM darurat ini diterapkan , ada sanksi yang mengatur.

Contohnya kalau ada warga yang membandel, bisa diambil, diberikan sanksi untuk langsung jalani swab. Termasuk diberikan sanksi administratif apabila ada usaha kedapatan melanggar,“ paparnya. Selain pemberlakuan sejumlah aturan dimasa PPKM darurat, Tamba juga mengatakan akan mengintensifkan percepatan vaksinasi di masyarakat.

Kapolsek Selat Nasik Terima Tumpeng Dari Koramil 414-06/Selat Nasik

Upaya jemput bola akan dimasifkan, utamanya kantong-kantong wilayah yang capaiannya masih rendah. “Meski PPKM darurat kita tetap kerja. Saya sudah instruksikan tim vaksinasi memperluas cakupan wilayah vaksin dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ini upaya agar daerah kita dan masyarakat cepat terlindungi,” tegasnya. (Sub/ed27)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *