PANGKALPINANG — Dalam rangka membasmi penyakit masyarakat dan meminimalisir penyebaran virus covid 19,Anggota Koramil 413-10/ Bukit Intan Sertu Sunarto dan Serda Joko W bersama Tim Gabungan melaksanakan penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan sekaligus operasi pekat.

Kegiatan yang dilaksanakan,Sabtu malam 03/04/2021 sekira pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan sekaligus operasi pekat menyasar penginapan dan kafe yang berada di seputaran Kelurahan Kampung Bintang dan Kelurahan Masjid Jamik Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Tim Gabungan terdiri dari 20 orang Personil Polres Pangkalpinang yang di pimpin Kasubag Iptu Hariyoso,Anggota Sat Pol PP sebanyak 10 orang di pimpin Kasat Pol PP,Anggota Provost Kodim 1 orang ,Anggota Polisi Meliter sebanyak 2 orang , personil BPBD 4 orang dan DISHUB 2 orang.
Hasil kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai berjalan dengan tertib aman dan lancar.(Ale).






