Kumai persindonesia.com – Bhabinkamtibmas hadir di kantor desa Sungai Bedaun, kecamatan Kumai, kabupaten Kotawaringin Barat dalam kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Kotawaringin Barat bersama Polsek jajaran untuk mendengarkan keluhan dan masukan warga masyarakat setempat seputar situasi kamtibmas yang terjadi di wilayah tersebut. Jumat (22/08/2025) Pagi
Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari jumat dengan tajuk jumat curhat ini cukup mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Berbagai keluhan dan masukan disampaikan masyarakat pada kesempatan tersebut.
Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo S.H.,M.M., membenarkan adanya kegiatan tersebut, saat di hubungi melalui seluler. Sebab Kapolsek saat ini lagi berada di rumah sakit Siloam Surabaya menjaga anak kandung yang sedang sakit . “Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan rutin di laksanakan setiap Jum’at agar masyarakat lebi dekat dan berani mengungkapkan apa yang jadi unek uneknya . Ujar Kapolsek
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Sungai Bedaun bersama perangkat desa serta masyarakat setempat. Masukan dan keluhan yang disampaikan hampir sama dengan masyarakat di desa lain yang berada dikecamatan Kumai. Hal yang sering disampaikan diantaranya berkaitan dengan peredaran minuman keras, narkoba, serta ancaman tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.
Dalam kesempatan tersebut masyarakat menyampaikan apresiasi dan terimakasih, merasa diberikan perhatian oleh Kepolisian Sektor Kumai, warga mengungkapkan siap mendukung upaya Kapolsek bersama jajarannya untuk menjaga situasi kamtibmas agar senantiasa kondusif.
Menanggapi masukan dan keluhan warga yang disampaikan, Aiptu Andri AS Mangimbo akan menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi untuk mengambil langkah bersama pemerintah desa setempat dalam menyikapi hal-hal yang telah disampaikan. Tentunya Semua ini untuk kebaikan kita bersama dalam mewujud situasi kamtibmas di wilayah kita yang aman dan kondusif.
Tidak lupa Bhabinkamtibmas membagikan kepada masyarakat nomor call center Polsek Kumai 085251997272 dan Call Center Polri 110, silahkan hubungi nomor tersebut bila mendapati adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana. Nomor tersebut siaga dalam 24 jam setiap harinya. Aiptu Andri AS Mangimbo.
Agm






