Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa Bali saat ini memiliki 128 BPR dengan total omzet mencapai Rp21 triliun. Jumlah tersebut disebutnya hampir seimbang dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD), sehingga peran BPR dinilai sangat penting dalam memperkuat sistem keuangan lokal.
“BPR memiliki potensi besar, tidak hanya menopang perekonomian, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi lebih dari 5.000 orang di Bali,” tegas Gubernur Koster.
Ia menyatakan akan melakukan konsolidasi bersama para pengelola BPR dalam waktu dekat, guna memperkuat ekosistem kelembagaan dan mendorong pertumbuhan BPR yang sehat, berdaya saing, dan mampu mendukung sektor-sektor produktif seperti UMKM, IKM, dan koperasi.
Pemerintah Provinsi Bali, lanjut Koster, tengah melaksanakan transformasi ekonomi melalui konsep Ekonomi Kerthi Bali (EKB), yang mengedepankan prinsip hijau, berbasis sumber daya lokal, dan menjaga nilai-nilai kearifan budaya.
“Ekonomi Bali tidak bisa lagi hanya bergantung pada pariwisata. Kita sudah buktikan, saat pandemi, Bali mengalami kontraksi ekonomi hingga minus 9,3 persen. Sekarang kita pulihkan dengan fondasi ekonomi yang lebih beragam dan tangguh,” ucapnya.
Tren pemulihan ekonomi Bali pun menunjukkan hasil positif. Pertumbuhan ekonomi Bali pada 2024 tercatat 5,48 persen dan meningkat menjadi 5,52 persen pada triwulan pertama 2025. Gubernur juga menyampaikan bahwa angka pengangguran dan kemiskinan terus menurun—masing-masing menjadi 1,7 persen dan 3,8 persen pada 2024.
Selain memaparkan capaian ekonomi, Gubernur Koster juga menyinggung persoalan lingkungan yang turut menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Ia mengapresiasi pelaksanaan acara yang bebas dari kemasan plastik sekali pakai, sejalan dengan komitmen Bali dalam mengatasi persoalan sampah melalui program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
“Saya ucapkan terima kasih karena dalam acara ini tidak ada plastik sekali pakai. Ini harus dicontoh. Mari jaga Bali tetap bersih dan lestari,” katanya.
Tak hanya itu, Koster juga mengingatkan soal ancaman alih fungsi lahan dan perilaku wisatawan asing yang melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa Pemprov Bali akan mengambil langkah tegas demi menjaga ekosistem pariwisata yang sehat dan berkelanjutan.
“Wisatawan yang tidak tertib akan kami proses hukum atau langsung dideportasi. Hingga saat ini sudah ada 600 wisatawan asing yang dideportasi karena berperilaku tidak pantas di Bali,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit, menyambut baik perhatian Gubernur terhadap BPR. Ia menyebut kehadiran Gubernur Koster sebagai bentuk dukungan nyata dan menjadi suntikan semangat bagi para pengelola BPR di seluruh Bali.
Kegiatan Peringatan Hari BPR-BPRS Nasional 2025 ini juga dimeriahkan dengan jalan sehat, pembagian paket sembako, serta pameran produk unggulan dari sejumlah BPR. Gubernur Koster yang hadir sejak pagi tampak berinteraksi hangat dengan masyarakat dan menyempatkan swafoto bersama warga yang antusias menyambutnya. (*)






