MANGUPURA Media Pers Indonesia–
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Senin (11/8/2025). Agenda rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dengan pembahasan utama penyampaian penjelasan Bupati terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, serta Raperda Perubahan APBD 2025.
Hadir pula jajaran pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung IB Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, tenaga ahli DPRD, dan tenaga ahli fraksi.
Dalam pemaparannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa arah kebijakan keuangan daerah akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur serta penanganan masalah strategis daerah, khususnya kemacetan dan pengelolaan sampah.
“Kami berharap Dewan dapat sejalan dalam menata infrastruktur, sembari memberikan perhatian serius pada persoalan sampah yang juga menjadi sorotan wisatawan,” ujarnya.
Terkait perubahan APBD 2025, Bupati menjelaskan hal ini dilakukan untuk menyesuaikan target pendapatan, prioritas belanja, dan pembiayaan daerah akibat perkembangan kebutuhan selama tahun berjalan, serta sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.
Penyesuaian tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah.
“Dengan pedoman yang jelas serta dukungan aktif DPRD, kami optimistis APBD Perubahan dapat disusun efektif, transparan, dan akuntabel demi percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.
* Baba






