Bupati Adi Arnawa Paparkan Raperda APBD 2026 dan Insentif Penanaman Modal di DPRD Badung

Rapat Paripurna DPRD Badung yang digelar di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung

 

Badung persindonesia.com , 29 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Badung terus menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Rapat Paripurna DPRD Badung yang digelar di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu (29/10/2025).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti ini, Bupati Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Rapat tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, instansi vertikal, hingga direktur perusahaan daerah.

Bupati Adi Arnawa menekankan bahwa Raperda APBD 2026 disusun dengan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas fiskal. Total pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 12,3 triliun, terdiri dari PAD Rp 11,5 triliun dan pendapatan transfer Rp 812,4 miliar. Belanja daerah dirancang sebesar Rp 13,2 triliun, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasi 50,74% dan infrastruktur 43,36%.  “Kontribusi PAD terhadap belanja daerah mencapai 87,03%, ini menunjukkan kapasitas fiskal Badung yang kuat dan kemandirian ekonomi daerah yang tinggi. Belanja wajib diarahkan untuk sektor strategis seperti pendidikan dan infrastruktur sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan,” jelas Adi Arnawa.

Selain APBD, Bupati juga memaparkan Raperda mengenai insentif dan kemudahan penanaman modal. Regulasi ini bertujuan menciptakan ekosistem investasi yang kondusif, memperkuat struktur ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan membuka lapangan kerja baru. “Insentif ini diarahkan berdasarkan potensi unggulan daerah, dengan prinsip efektif, efisien, dan berkeadilan. Kami berharap masukan konstruktif DPRD untuk menyempurnakan rancangan ini,” ujarnya.

Raperda tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Badung dalam mendorong investasi, pengembangan UMKM, dan pemerataan kesejahteraan, sejalan dengan visi menjadikan Badung sebagai daerah yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.

@tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *