Uji Kompetensi dan Kualitas Calon Jaksa, Kejari Badung Gelar Cerdas Cermat

Persindonesia.Com,Badung – Dalam rangka menguji pemahaman terhadap materi yang telah diberikan selama proses pembinaan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melaksanakan lomba Cerdas Cermat Mentoring (Kakak-Adik Asuh) bagi Calon Jaksa, bertempat di Aula Kantor Kejari Badung, Selasa (28/4/2026). Perlombaan diikuti oleh Calon Jaksa yang akan bertugas di Kejaksaan Negeri Badung.

Bertindak sebagai dewan juri dalam lomba cerdas cermat ini, Asisten Pengawasan Kejati Bali, Sukamto, Kepala Kejari Badung Sutrisno Margi Utomo, Kasubag Pembinaan Kejari Badung Masrun, Kasi Tindak Pidana Khusus I Gede Willy Pramana, Kasi Tindak Pidana Umum Putu Andy Suthadarma, dan Purning Dahono Putro selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung.

Baca Juga : Kejari Badung Sukses Bawa Desa Kutuh Raih Peringkat II Nasional Event Jaga Desa Award 2026

Materi lomba cerdas cermat yang diberikan meliputi, pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk ketentuan terbaru, serta materi yang telah disampaikan selama kegiatan mentoring yang mencakup pemahaman peraturan perundang-undangan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan, serta etika profesi jaksa. Pertanyaan diberikan langsung oleh Dewan Juri, sehingga peserta dituntut untuk berpikir cepat, tepat, dan mampu menunjukkan penguasaan materi secara menyeluruh.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Sutrisno Margi Utomo mengatakan lomba Cerdas Cermat Mentoring (Kakak–Adik Asuh) Calon Jaksa ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Program Mentoring (Kakak–
Adik Asuh) Calon Jaksa yang telah berjalan sejak 1 Juli 2025. Lomba cerdas cermat
diselenggarakan sebagai bentuk evaluasi kompetensi dan peningkatan kualitas Calon Jaksa.

“Program mentoring ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas diri, profesionalitas, serta integritas calon jaksa agar memiliki pemahaman yang komprehensif terkait administrasi pelayanan, penegakan hukum, serta kode etik profesi jaksa”, ujarnya.

Berdasarkan hasil penilaian Dewan Juri, diperoleh hasil penetapan pemenang Lomba
Cerdas Cermat Mentoring (Kakak–Adik Asuh) Calon Jaksa yakni, Juara I diraih oleh Kadek Devia Dewisyara Cahyani dengan nilai 450, Juara II diraih Ni Nyoman Indah Pratiwi denga nilai 360, Juara III I Made Adi Sanjaya dengan nilai 355, Juara IV diraih Putu Dewi Ayu Putri Arrini nilai 130, dan Juara V diraih Komang Githa Trisnasari dengan nilai 60.

Baca Juga : Susuri Kawasan ITDC Nusa Dua, Kajati Bali dan Jajaran Ikuti Adhyiksa Internasional Run 2026

Kepada para pemenang diberikan piagam penghargaan yang diserahkan oleh Asisten Pengawasan Kejati Bali, Sukamto. Selain itu Kadek Devia Dewisyara Cahyani selaku Juara 1 Lomba Cerdas Cermat juga menerima hadiah berupa Baju Toga Jaksa Penuntut Umum dan Tas Sidang dari Kajari Badung, Sutirino Margi Utomo dengan harapan kelak dapat menjadi Jaksa yang mumpuni dan selalu menggunakan hati nurani, berbakti pada bangsa dan negara, dan taat pada Tuhan Yang Maha Esa.

Program Mentoring (Kakak–Adik Asuh) Calon Jaksa diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan optimal, sehingga seluruh calon jaksa memiliki kesiapan yang matang dalam mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), serta mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum secara profesional dan berintegritas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *