Bupati Wayan Adi Arnawa saat meninjau TPST Desa Adat Kapal di Jalan Tambaksari No.27, Kelurahan Kapal, Mengwi, Kamis (7/8).
TPST Desa Adat Kapal Jadi Perhatian, Bupati Badung Pastikan Penyenderan Segera Dilakukan
Badung Media Pers Indonesia – Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan pengelolaan sampah dengan melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) milik Desa Adat Kapal, Kamis (7/8). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang didampingi sejumlah pejabat terkait.
Dalam kunjungannya ke TPST yang berlokasi di Jalan Tambaksari No.27, Kelurahan Kapal, Mengwi, Bupati Adi Arnawa menyoroti pentingnya penanganan infrastruktur pendukung, terutama penyenderan di sisi barat area TPST yang dinilai mendesak untuk segera dibangun. Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bendesa Adat Kapal I Ketut Sudarsana bersama jajaran prajuru dan pengelola TPST setempat.
“Saya tidak ingin hanya menerima laporan di belakang meja. Maka dari itu saya turun langsung melihat kondisi di lapangan. Ternyata benar, senderan di sisi barat TPST ini perlu segera dibangun agar tidak mengganggu lingkungan, khususnya sungai di sekitarnya,” ujar Bupati.
Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa Pemkab Badung tidak hanya akan menindaklanjuti pembangunan senderan, tetapi juga siap memberikan dukungan lebih lanjut untuk pengelolaan sampah di TPST tersebut. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya desa dan desa adat, untuk aktif berperan dalam upaya menjaga lingkungan.
“Pemkab Badung berkewajiban menyediakan fasilitas pengelolaan sampah, tapi sinergi dengan masyarakat sangat penting. Pemerintah bisa menyediakan sarana dan prasarana, sementara desa bisa menyediakan lahan. Kolaborasi ini sudah mulai terlihat di berbagai wilayah di Badung,” jelasnya.
Selain meninjau TPST, kunjungan ini juga menjadi momen koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintahan desa dan tokoh masyarakat setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Inspektur Luh Suryaniti, Sekretaris DLHK Badung Made Rai Warastuthi, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, serta tokoh adat dan masyarakat Kelurahan Kapal.
Dengan penanganan yang menyeluruh dan kolaboratif, TPST Desa Adat Kapal diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Badung.
@Humas






