Bupati Adi Arnawa bersama Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri upacara Yadnya Nyekah Kurung Kinambulan, Metatah, Mepetik dan Menek Kelih Desa Adat Pangsan, Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Badung, Kamis (27/2).
Petang Badung (persindonesia.com) -Bupati Badung, Adi Arnawa, bersama Ny. Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri upacara Yadnya di Desa Adat Pangsan, Kecamatan Petang, Badung, pada Kamis (27/2). Dalam upacara tersebut, diadakan berbagai rangkaian kegiatan adat, termasuk Nyekah Kurung Kinambulan, Metatah, Mepetik, dan Menek Kelih, yang diselenggarakan dengan semangat gotong royong oleh masyarakat setempat.
Selain Bupati, turut hadir pula sejumlah tokoh dan pejabat lainnya, antara lain anggota DPRD Badung, I Nyoman Artawa, Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Plt. Camat Petang, AA. Ngr Darma Putra, serta unsur Tripika Kecamatan Petang. Para pejabat desa seperti Pj. Perbekel Desa Pangsan, Bendesa Adat Pangsan, IB. Gede Surya Darma, serta tokoh masyarakat juga turut menyaksikan jalannya upacara.
Bupati Adi Arnawa memberikan apresiasi atas pelaksanaan upacara tersebut. “Saya sangat bahagia bisa hadir dan mendukung upacara adat yang dilaksanakan dengan penuh kebersamaan ini. Ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian budaya. Pemerintah Kabupaten Badung siap membantu dan mendukung kegiatan seperti ini untuk meringankan beban masyarakat,” ujarnya, seraya memberikan dukungan berupa dana sebesar Rp 50 juta untuk kelancaran pelaksanaan upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Manggala Karya, I Dewa Nyoman Padaarsa, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Badung serta para undangan yang telah hadir. Ia juga melaporkan total dana yang terkumpul untuk upacara tersebut, yang mencapai Rp 512.400.000, termasuk kontribusi dari para peserta upacara dan bantuan dari Pemerintah Desa Pangsan.
Upacara Yadnya ini menjadi salah satu bentuk pelestarian budaya dan tradisi Bali yang dilaksanakan dengan penuh kebersamaan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
(Hms/Krg)






