Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang solid dalam pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.
Bupati menekankan bahwa proses pembahasan RTRW bukan sekadar formalitas, tetapi memerlukan kajian mendalam dari berbagai aspek, termasuk sosial, ekonomi, dan budaya. “Pembahasan ini membutuhkan kerja sama intensif antara Pemerintah Daerah dan DPRD agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Badung,” ujarnya.
Setelah disepakati dalam rapat paripurna, regulasi tersebut akan melalui tahap evaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Bupati berharap, dengan adanya RTRW yang baru, pembangunan di Badung dapat lebih terarah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda ini dan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi mewujudkan Kabupaten Badung yang lebih maju, damai, dan sejahtera.
Krg.