Bupati Badung Hadiri Melaspas Banjar Tegal Saat Delodan

Melaspas Pelinggih Ratu Begawan Penyarikan dan Balai Banjar Adat Tegal Saat Delodan di Balai Banjar Tegal Saat Delodan

BADUNG Persindonesia.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri upacara Melaspas Pelinggih Ratu Begawan Penyarikan dan Balai Banjar Adat Tegal Saat Delodan yang berlangsung di Balai Banjar Tegal Saat Delodan, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi, Rabu (18/02/2026). Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian bangunan yang telah rampung dibangun.

Kehadiran Bupati didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta unsur Tripika Kecamatan Mengwi, serta Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan. Tokoh adat dan masyarakat Banjar Tegal Saat Delodan turut hadir mengikuti rangkaian upacara dengan penuh khidmat.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa memberikan apresiasi atas kekompakan dan semangat gotong royong krama banjar dalam menyelesaikan pembangunan pelinggih dan balai banjar tersebut. Menurutnya, nilai-nilai ngayah yang terus dijaga masyarakat menjadi fondasi kuat dalam melestarikan adat dan budaya Bali.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten Badung mengalokasikan dana hibah sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan Pura Begawan Penyarikan dan Balai Banjar Adat Tegal Saat Delodan. Selain itu, bantuan dana aci sebesar Rp25 juta juga diserahkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan upacara. “Pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat. Kami berkomitmen mendukung setiap upaya pelestarian adat, budaya, serta kegiatan keagamaan agar dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Bupati.

Sementara itu, Manggala Karya I Wayan Kontre menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kehadiran Bupati beserta jajaran. Ia menjelaskan bahwa pembangunan balai banjar bertujuan menyediakan fasilitas yang representatif bagi kegiatan adat, keagamaan, sosial, hingga pengembangan kreativitas seni bagi seluruh krama Banjar Tegal Saat Delodan.

Ia juga memaparkan bahwa pembangunan tersebut didukung dana hibah APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran Induk 2025 sebesar Rp3 miliar, ditambah dana kas banjar Rp140 juta, iuran wajib krama sebesar Rp200 ribu per kepala keluarga, serta punia dari masyarakat.

Upacara Melaspas dilaksanakan sebagai prosesi penyucian bangunan secara sekala dan niskala, sekaligus memohon kerahayuan dan keselamatan agar balai banjar yang baru dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan bersama.

@*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *