Bupati Badung Hadiri Upacara Atma Wedana Masal di Desa Adat Kekeran, Tegaskan Komitmen Dukung Adat dan Pembangunan Desa

Bupati Adi Arnawa Hadiri Karya Atma Wedana Desa Adat Kekeran Bupati Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Karya Atma Wedana atau Memukur Masal di Jaba Pura Dalem Kelod, Banjar Tauman, Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Jumat (22/8).

Badung,Media Pers Indonesia, Jumat, 22 Agustus 2025 – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menunjukkan komitmen kuatnya terhadap pelestarian budaya dan adat Bali dengan menghadiri pelaksanaan Karya Atma Wedana atau Memukur Masal yang digelar di Jaba Pura Dalem Kelod, Banjar Tauman, Desa Adat Kekeran, Kecamatan Mengwi.

Kegiatan yadnya ini merupakan wujud nyata pelestarian nilai-nilai leluhur oleh masyarakat adat, yang berpuncak pada Saniscara Paing, 23 Agustus 2025, dipuput oleh Ida Pedanda Made Pemaron Sangging, Ida Pedanda Made Pemaron, dan Ida Pedanda Ketut Pemaron.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa menyerahkan punia sebesar Rp 20 juta sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap kegiatan yadnya. Selain itu, dukungan juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Badung, yakni I Wayan Edy Sanjaya dan I Made Rai Wirata, yang masing-masing memberikan punia sebesar Rp 2 juta.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada masyarakat dan para tokoh adat Desa Kekeran yang telah melaksanakan karya dengan semangat gotong royong. “Pelaksanaan upacara seperti ini tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga mempererat ikatan sosial antarwarga. Terima kasih kepada semua pihak, termasuk Perbekel dan Bendesa Adat yang telah memfasilitasi karya ini. Semoga karya ini berjalan lancar, penuh berkah, dan memberi manfaat spiritual bagi seluruh krama,” ungkapnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat mengenai kenaikan pajak tanah, Bupati Adi Arnawa juga menjelaskan bahwa kebijakan peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) merupakan dampak dari pertumbuhan wilayah. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan dijalankan secara proporsional dan adil. “Kami pastikan, rumah tinggal, fasilitas umum, serta lahan hijau tidak akan terbebani. Pajak hanya akan diterapkan secara lebih ketat terhadap lahan yang dimanfaatkan untuk kepentingan komersial. Prinsip keadilan tetap kami pegang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa selama masa jabatannya, telah dialokasikan anggaran lebih dari Rp 7 miliar untuk mendukung pembangunan di Desa Kekeran. Ia berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur desa secara bertahap sesuai dengan aspirasi warga.

Sementara itu, Bendesa Adat Kekeran, I Wayan Sukandia, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati dan jajaran. Ia berharap dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan, termasuk pengadaan fasilitas umum seperti wantilan, taman desa, dan jalur jogging track.

Acara tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Badung, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Kekeran I Nyoman Suarda, para Kelian Adat dan Kelian Dinas, serta warga masyarakat Desa Kekeran yang memenuhi area pura dalam suasana yang penuh khidmat dan kebersamaan.

@red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *