Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Kamis (27/3/2025).
Badung persindonesia– Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mempresentasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Badung pada Kamis, 27 Maret 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti. Selain Bupati Adi Arnawa, hadir juga Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Forkopimda Badung, serta para anggota DPRD Badung dan Pimpinan Perangkat Daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa dokumen LKPJ 2024 telah diserahkan kepada DPRD Badung pada 20 Maret 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. LKPJ ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan selama tahun anggaran 2024.
Bupati menegaskan bahwa LKPJ 2024 juga mencerminkan pencapaian atas pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2021-2026. Tema pembangunan daerah untuk tahun 2024, menurut Bupati, adalah “Perkuatan Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Transformasi Ekonomi serta Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat dan Jaring Pengaman Sosial.” Tema ini tercermin dalam sembilan prioritas pembangunan daerah, yang meliputi sektor pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial, ketenagakerjaan, seni dan budaya, pariwisata, infrastruktur, serta lingkungan hidup.
Selanjutnya, Bupati Adi Arnawa menjelaskan pencapaian serapan anggaran APBD 2024. Pendapatan daerah berhasil tercapai sebesar Rp 8,6 triliun atau sekitar 96,75% dari target Rp 11,4 triliun. Sementara itu, belanja daerah tercatat sebesar Rp 8,9 triliun atau 74,27% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 12 triliun. Selain itu, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp 250 miliar dari target Rp 983 miliar, dan pengeluaran pembiayaan mencapai jumlah yang sama.
Dari hasil tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) mencapai Rp 381 miliar, yang dapat digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan yang belum terlaksana serta meningkatkan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.
“Secara umum, serapan anggaran sudah cukup baik, meskipun belum mencapai angka 100 persen. Hal ini, khususnya pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan menjadi perhatian kami ke depan. Kami berharap dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, target-target yang belum tercapai bisa dioptimalkan di tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya,” kata Bupati Adi Arnawa.
Sementara Ketua DPRD mengapresiasi LKP tersebut namun tetap membwrikan catatan terkait realisasi PAD dan akan siap mengawal realisasi PAD tersebut.
(hms)






