Karya Mecaru, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Kahyangan dan Pura Penataran Desa Adat Kuta
BADUNG Persindo – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Mecaru, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Kahyangan dan Pura Penataran Desa Adat Kuta, Rabu (18/02/2026). Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, bersama sejumlah tokoh daerah dan krama Desa Adat Kuta.
Prosesi sakral ini digelar sebagai bagian dari penyucian dan penyempurnaan pembangunan serta pemugaran pura. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa mengikuti prosesi mendem pedagingan di Madya Pelinggih Padmasana, dilanjutkan persembahyangan bersama dan penandatanganan prasasti sebagai tanda rampungnya rangkaian karya.
Upacara dipuput oleh tiga sulinggih, yakni Ida Pandita Bhagawan Pradnyan SidiYogi, Ida Pandita Jaya Wijaya Nanda, serta Ida Pandita Budha. Kehadiran para sulinggih menambah kekhidmatan jalannya upacara yang diikuti krama dengan penuh bhakti.
Sebagai wujud komitmen dalam pelestarian adat dan budaya Bali, Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan hibah sebesar Rp14 miliar yang bersumber dari APBD Induk Tahun 2025. Selain bantuan pemerintah daerah, Bupati Adi Arnawa juga menyerahkan dana punia pribadi sebesar Rp25 juta yang diterima langsung Bendesa Adat Kuta.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Karya Mecaru, Melaspas, dan Mendem Pedagingan merupakan bagian penting dalam penyucian stana Ida Sang Hyang Widhi Wasa, baik secara sekala maupun niskala. Ia berharap melalui pelaksanaan karya tersebut, krama Desa Adat Kuta senantiasa dianugerahi keselamatan, keharmonisan, dan kesejahteraan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga tradisi di tengah pesatnya perkembangan pariwisata. Menurutnya, Kuta sebagai destinasi wisata internasional memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung yang menjadi penopang berbagai program pembangunan daerah.
Sementara itu, Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana, menyampaikan bahwa pelaksanaan karya menjadi tahapan penting setelah rampungnya pembangunan dan pemugaran pura. Ia menjelaskan, proyek tersebut didukung dana hibah fisik APBD Induk Tahun 2025 sebesar Rp14 miliar. Selain itu, Pemkab Badung juga mengalokasikan bantuan untuk Pura Desa Desa Adat Kuta sebesar Rp9,5 miliar serta Pura Puseh sebesar Rp15 miliar.
Pihaknya menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Badung dan berharap sinergi dalam pelestarian adat, budaya, serta pembangunan keagamaan di Kuta dapat terus terjaga di masa mendatang. @*






