Bupati Inhu Hadiri Penyerahan RTM, Tinjau Usaha Bumdesma

Rengat, – Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi menghadiri kegiatan penyerahan bantuan kepada 50 Rumah Tangga Miskin (RTM), sekaligus meninjau usaha Bumdesma yang dikelola oleh masyarakat Kelayang.

Selain itu, Bupati Rezita juga menghadiri acara sunatan massal dari surplus EX-PNPM yang digelar di Aula Kantor Camat Kelayang, Sabtu.

Bupati Rezita dalam sambutannya mengatakan, ada 50 warga penerima RTM dan 102 orang peserta sunat massal mendapatkan bantuan pemerintah. Bantuan itu sebagai bentuk perhatian dan kepedulian sebagaimana komitmen pemerintah untuk membangun daerah.

“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar, mudah – mudahan bantuan bisa meringankan beban masyarakat,” katanya.

Sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, kata Bupati Rezita, bahwa dituntut untuk bertransformasi atau berubah dari UPK EX-PNPM menjadi BUM Desa Bersama (BUMDESMA).

Ini sebagai langkah untuk tetap melestarikan dan mengembangkan akses permodalan dalam peningkatan perekonomian dan UKM di wilayah kecamatan dan kabupaten.

“RTM ini berasal dari dana surplus yang menjadi bukti bahwa asset dana bergulir yang selama ini dikelola oleh UPK di 14 (empat belas) kecamatan berjalan dengan baik dan terus berkembang.

Sebagaimana diketahui bahwa, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu sejak awal telah berkomitmen terhadap pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat termasuk pada penyediaan permodalan bagi UKM di wilayah setempat.

Plt Kepala Dinas PMD Riswidiantoro dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Selama ini telah memberikan dana sebesar Rp 288 milyar untuk kegiatan UPK-PNPM,” ujarnya.

Peruntukannya, untuk usaha kelompok perempuan maupun bersama. BUMDESMA, diharapkan ke depannya akan memiliki badan hukum sehingga lebih maksimal dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Asri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *