Persindonesia.Com,Klungkung – Saat ini tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Nusa Penida baru menyentuh angka 67%. Masih ada 33% potensi pajak yang belum masuk ke kas daerah. Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menggerakkan roda APBD yang transparan dan diaudit oleh BPK. Hal tersebut dipaparkan Bupati Klungkung, I Made Satria saat membuka sosialisasi pengawasan ketentraman, ketertiban masyarakat serta stabilitas dan sosialisasi pemahaman pajak daerah Kabupaten Klungkung, Senin (11/5) di Meeting Room Caspla Becah Club, Kecamatan Nusa Penida.
Lebih lanjut disampaikan, Nusa Penida kini telah berkembang menjadi destinasi pariwisata berkelas dunia. Namun menurutnya, pesona alam saja tidak cukup untuk mendukung pariwisata premium tanpa didukung infrastruktur yang memadai. Wisatawan akan datang karena keindahan alam, tetapi akan kembali lagi karena kenyamanan fasilitas dan infrastruktur yang tersedia.
Baca Juga : Wabup Tjok Surya Ajak Sektor Perbankan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Dan sebagai bentuk komitmen, pada tahun 2026, pihaknya mengalokasikan anggaran pembangunan di Nusa Penida sebesar Rp247,79 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk berbagai proyek strategis, mulai dari pembangunan jalan, penyediaan air bersih, pasar, hingga fasilitas kesehatan.
“Bahkan pemerintah daerah telah mengambil langkah pinjaman guna mempercepat pembangunan agar masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama menikmati infrastruktur yang layak”, beber Bupati Satria.
Terkait pajak daerah, Bupati Satria memberikan edukasi mendalam mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan serta makanan dan minuman. Ditegaskan pula bahwa tambahan 10% yang dibayar tamu saat check-in atau makan di restoran bukanlah beban bagi pemilik usaha.
“Itu bukan uang milik Bapak/Ibu, dan bukan diambil dari keuntungan usaha Anda. Itu adalah ‘UANG TITIPAN’ dari tamu untuk diserahkan kepada Pemda, guna membiayai pembangunan di Nusa Penida. Menahan uang titipan berarti kita tidak amanah terhadap tamu dan menghambat kemajuan rumah kita sendiri,” tegasnya.
Kata Bupati Satria, untuk memudahkan para pelaku usaha, pihaknya melalui BPKPD menghadirkan Layanan Terpadu dengan sistem “Jemput Bola”. Tim akan mendatangi lokasi usaha untuk membantu pendaftaran sehingga pemilik usaha tidak perlu mengantre di kantor.
Selain itu, sistem pembayaran kini telah sepenuhnya digital melalui QRIS atau Mobile Banking BPD Bali yang menjamin kecepatan dan transparansi 100%.
“Mari kita tingkatkan angka kepatuhan 67% ini menjadi kebanggaan kita bersama. Sebab pada akhirnya, kepatuhan Anda adalah kepastian pembangunan bagi Nusa Penida,” ungkapnya.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kantor Pajak Wilayah Provinsi Bali dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan dihadiri oleh instansi vertikal, perangkat daerah, Perbekel se-Kecamatan Nusa Penida sebanyak 16 orang, 30 orang perwakilan wajib pajak se-Kecamatan Nusa Penida, unsur Muspika dan Tokoh Masyarakat (Majelis Alitan).
Baca Juga : Dugaan Keracunan Program MBG di Bubutan, DPRD Surabaya Desak Investigasi Menyeluruh
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara mengatakan, sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan membangun pemahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya kondisi wilayah yang aman, tertib, dan rukun. Stabilitas bukan hanya soal ketiadaan konflik fisik, melainkan kepastian hukum yang menjadi fondasi keberlanjutan program pembangunan infrastruktur maupun sumber daya manusia.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat bisa menjadi mitra aktif pemerintah dalam mendeteksi dini gangguan keamanan, sehingga akan tercipta iklim investasi yang menarik dan perputaran ekonomi yang lebih cepat.
“Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan para wajib pajak memiliki pemahaman komprehensif bahwa kontribusi pajak daerah sangat krusial bagi pembangunan fasilitas publik di Kabupaten Klungkung”, tandasnya. (*)






