Capaian Positif Kinerja Kejari Tanjung Perak Sepanjang Tahun 2024

SURABAYA, Persindonesia.com,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan Anas, mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk melakukan refleksi atas kinerja dan perilaku selama tahun 2024 guna memastikan pelayanan dan penegakan hukum yang dilakukan terus berjalan secara profesional, humanis, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Kajari Ricky Setiawan Anas mengingatkan bahwa amanah Jaksa Agung RI menuntut setiap insan Adhyaksa untuk mengedepankan pelayanan berbasis hati nurani, dengan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Jaksa harus mengasah kemampuan analitis, intelektual, dan berkarakter, serta mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan dalam setiap penyelesaian perkara. Tanggung jawab kita tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Kajari.

Dalam Refleksi Kinerja 2024, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memaparkan sejumlah capaian signifikan dari berbagai bidang:

1. Bidang Pembinaan

  1. – Realisasi 100% dari pagu anggaran sebesar Rp 14.397.935.000.
  2. – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 10.463.543.201, atau 555,98% dari target sebesar Rp 1.882.000.000.

2. Bidang Intelijen

  1. – Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS): Melibatkan 5 proyek dengan total anggaran Rp 64.051.152.125.
  2. – Roadshow Jaksa Masuk Sekolah: Mengedukasi 1.500 siswa di 5 sekolah di Surabaya.
  3. – Program Jaksa Menyapa: Disiarkan 5 kali melalui RRI Pro 1 Surabaya.
  4. – Kampanye Anti-Korupsi: Melaksanakan 2 kegiatan sukses.
  5. – Pemantauan Pemilu: Mengadakan 3 kegiatan untuk mendukung demokrasi bersih.
  6. – Penerangan Hukum: Mengadakan 2 kegiatan, termasuk sosialisasi PPS dan partisipasi dalam Hakordia.

Atas kinerja ini, Bidang Intelijen meraih penghargaan Terbaik ke-3 Kejaksaan Negeri Tipe-B pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024.

3. Bidang Tindak Pidana UmumeĀ 

  1. – Penanganan Perkara:
  2. – SPDP: 1.509
  3. – Tahap I: 1.433
  4. – P-21: 1.382
  5. – Tahap II: 1.434
  6. – Putusan & Eksekusi: 914 kasus
  7. – Restorative Justice: Menyelesaikan 64 kasus.

Penghargaan yang diraih:

1. Terbaik ke-1 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Penanganan Perkara Restorative Justice.
2. Terbaik ke-1 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Lomba Video Restorative Justice.

4. Bidang Tindak Pidana Khusus

Penyelesaian perkara:

– 7 penyelidikan
– 3 penyidikan
– 9 TUT
– 10 eksekusi
– 3 kasasi tipikor
– Kerugian negara yang diungkap: Rp 34.732.683.532,30.
– Pengembalian keuangan negara: Rp 7.852.800.499,00

Bidang ini menerima Penghargaan Terbaik ke-3 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi.

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)

– Penyelesaian kasus:
– 146 kasus non-litigasi
– 3 kasus litigasi
– 1 kasus Tata Usaha Negara
– Pelayanan hukum: 32 laporan
– Pemulihan keuangan negara: Rp 153.290.538.159.
– Penyelamatan keuangan negara: Rp 267.749.479.

Penghargaan yang diraih: Terbaik ke-2 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

6. Bidang Pemulihan Aset

– Barang rampasan negara yang diselamatkan: Rp 471.582.600, terdiri dari:

– Rp 326.835.100 melalui lelang eksekusi.
– Rp 144.747.500 melalui penjualan langsung.

Dengan berbagai capaian ini, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Institusi berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik di tahun mendatang.
(Redaksi Surabaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *