Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Patroli Dialogis di Wilayah Bebalang

Bangli persindonesia.com– Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Bangli terus menggencarkan kegiatan patroli dialogis, khususnya di area-area yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh masyarakat dan remaja. Salah satu kegiatan terbaru dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, di seputaran Kelurahan Bebalang, Kota Bangli.

Empat personel Sat Samapta diturunkan langsung untuk menyisir titik-titik keramaian dan berdialog dengan warga, memberikan pesan-pesan kamtibmas serta imbauan agar selalu menjaga ketertiban lingkungan. Sasaran patroli difokuskan pada para remaja dan kelompok masyarakat yang terlihat sedang nongkrong di ruang publik, baik di siang maupun malam hari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Surat Perintah (Sprin) Kapolres Bangli Nomor: Sprin/249/II/PAM.1.3./2025 tertanggal 1 Februari 2025, yang bertujuan memperkuat pengawasan preventif di wilayah hukum Polres Bangli.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya menyampaikan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. Hal ini menjadi penting mengingat potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas kerap muncul dari kalangan usia muda.

Kasat Samapta Polres Bangli, IPTU Anak Agung Gede Purwita, menjelaskan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin. “Kami mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama di lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh anak muda. Patroli dialogis menjadi pendekatan yang efektif untuk membangun kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya untuk menciptakan rasa aman, tetapi juga sebagai bentuk kemitraan antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan bersama.

Dengan kegiatan seperti ini, Polres Bangli berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta menjauhkan generasi muda dari perilaku yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal. @krg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *