Cegah Kekerasan Dalam Tugas Wakapolda Bali Kunjungi Polres Jembrana

 

Persindonesia.com Jembrana – Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si didampingi oleh Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, S.I.K, kunjungi Polres Jembrana dalam rangka sosialisasi program prioritas Kapolri transformasi menuju polri yang presisi, mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota polri

Wakalpolda Bali beserta rombongan diterima langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa S.I.K., Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni, S.I.K., M.M. beserta seluruh PJU Polres Jembrana dan para Kapolsek jajaran Polres Jembrana, Rabu (3/11/2021).

Salurkan Bantuan Ternak Kambing, Bupati Tamba : ‘Jadilah Peternak yang Serius’

Dalam arahannya, Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si mengatakan, untuk menuju polri yang presisi agar terus dilakukan pengawasan agar menjadi polri yang baik terhadap masyarakat.

“Pengarahan hari ini merupakan perintah Kapolda Bali, terkait aspek pengawasan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas dilapangan, dan menyampaikan arahan Kapolri dalam pelaksanaan mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota,” terangnya.

Dirinya menegaskan, terkait anggota yang akan melaksanakan tugas dilapangan, pimpinan harus APP dan arahan sesuai SOP untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan tugas. Sebagai anggota Polri harus menyadari juga sebagai warga masyarakat agar tidak arogan dilapangan dan harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Selalu bersyukur kita sebagai Polisi dengan tugas yang sangat berat telah diberikan kepercayaan kepada masyarakat. Semoga Polres Jembrana selalu dicintai masyarakat dan anggotanya tidak melakukan kesalahan yang fatal yang dapat mencoreng citra buruk Polri di mata masyarakat,” tambah Wakapolda.

Sementara Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, S.I.K. juga menjelaskan, pihaknya mempunyai tugas pokok dan wewenang terkait diskresi kepolisian, namun diutamakan tindakan pencegahan. Polri pada bagian pencegahan harus ada di masyarakat, kelola kegiatan dengan baik sehingga anggota juga terarah dalam pelaksanaan tugas.

“Untuk inspektur harus dekat dengan anggota, dan dalam pelaksanannya tugas Polisi agar sesuai filosofi tata tentrem kerta hararja dalam transpormasi polri yang presisi. bagi anggota bermasalah dua tingkat diatasya diperiksa. Dalam pelaksanaan tugas harus dibuat laporannya, kalau tidak bisa ditertibkan diatasnya akan bertanggungjawab,” tegasnya. (sb/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *