Cegah Penyebaran Virus corona,Personil Koramil 413-10/Bukit Intan Ikut Ambil Bagian Dalam Operasi Yustisi

PANGKALPINANG —  Dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kota Pangkalpinang guna memutuskan mata rantai penularan Covid-19,Tim Gabungan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tak bosan – bosannya melakukan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kota Pangkalpinang.

Pantauan awak media,kali ini Tim Gabungan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan mengelar operasi yustisi di seputaran Alun alun Taman merdeka yang di mulai dari pukul 21.00 WIB hingga selesai pada Rabu malam 02/06/2021.

Dalam operasi yustisi yang digelar Koramil 413-10/Bukit Intan yang tergabung dalam Tim Gabungan Satgas Penegakan
Disiplin Protokol Kesehatan juga ikut ambil bagian dalam Operasi Yustisi rutin yang digelar di kawasan Kota Pangkalpinang.

Tampak personil Koramil 413-10/Bukit Intan menerjunkan personilnya untuk ikut dalam Tim Gabungan Penegak Protokol Kesehatan yang di gelar dengan sasaran pengunjung dan pedagang diseputaran Alun Alun Lapangan Merdeka Kota Pangkalpinang yang berada di Jalan Batin Tikal Kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang.

Pada kesempatan ini Koramil 413-10/Bukit Intan menerjunkan personil yaitu Sertu Sunarto dan Serda Joko W.

Sertu Sunarto seizin Pjs Danramil 413-10/ Bukit Intan Pelda Husny mengatakan,” Bahwa dalam penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan  covid-19 di Alun alun Lapangan Merdeka Tim Gabungan yang ikut dalam operasi yustisi diantaranya dari Polres Pangkalpinang menerjunkan 8 orang di pimpin Kasubag Bin OPS Iptu Hariyoso, Koramil 413-10/Bukit Intan 2 orang ,Koramil 413-11/Tamansari 1 orang,Provost Kodim 1413/Bangka 1 orang,SatPol PP Kota Pangkalpinang 25 orang di pimpin Kasi Tibum Bapak Sawaluddin,Dishub Kota Pangkalpinang 2 orang,dan Bpbd Kota Pangkalpinang 2 orang,”Terangnya.(Ale).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *