Kodam Jaya, Tangerang,Persindonesia.com – Untuk menegakan disiplin Protokol kesehatan, Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono melakukan pemantauan langsung operasi penindakan pelanggaran PPKM bagi warga masyarakat yang melanggar, Minggu (27/06/2021).
Untuk rute patroli penindakan mulai dari, Jl. Proklamasi ke Jl. Beringin raya dilanjutkan ke Jl Kapling Pemda Raya dan Jl Imam Bonjol sampai Jl Otista menuju Jl Teungku umar dan Finis di kantor kecamatan Karawaci.
Hadir dalam kegiatan patroli, Drs Wawan Fauzi Camat Karawaci, Mayor Arh Didik Wahyudi Danramil 01/ Tgr, Kompol Bagin Efrata Barus SPD Sik Kapolsek Karawaci, Berto Danton Trantib Kec Karawaci dan Kanit Jamil Pol PP Kota Tangerang
“Untuk sasaran operasi adalah warga yang berkerumun untuk di imbau pedagang yang masih berjualan di atas jam 21.00 dan menindak pedagang yang tidak mematuhi prokes.
“Dengan adanya patroli penindakan pelanggaran ini di harapkan dapat menekan kembali peningkatan penyebaran virus Covid- 19 di wilayah Kodim 0506/Tgr,” ujar Darndim.(nr)
sumber Kodim 0506/Tgr






