Dandim Jembrana Bersama Forkopimda Dan Satgas Covid-19 Laksanakan Inspeksi Penerapan Protkes Di Masjid Serta Mengecek Posko Penyekatan Mudik Lebaran Di Gilimanuk

Persindonesia.com Jembrana – Komandan Kodim 1617 Jembrana bersama Kapolres dan Forkopimda Jembrana melaksanakan kegiatan Inspeksi tentang penerapan protokol kesehatan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H dibeberapa masjid serta mengecek posko penyekatan mudik lebaran di Pelabuhan Gilimanuk. Inspeksi dilakukan dengan mendatangi langsung Masjid An’nur yang terletak di Jalan Denpasar Gilimanuk Desa Banyubiru, dimana saat rombongan tiba umat Muslim sedang melaksanakan Sholat Taraweh, Rabu (05/05/2021)

Kedatangan Dandim bersama Forkopimda Jembrana disambut langsung oleh Takmir Masjid serta para Jamaah yang hadir. Pada kesempatan tersebut Dandim 1617 Jembrana membagikan sebanyak 50 buah masker dan 2 Kotak besar Hand Sanitizer yang diterima langsung oleh pengurus Masjid An’Nur.

Setelah membagikan masker dan handsaitizer, selanjutnya Dandim dan Kapolres bersama Forkopimda Jembrana lainnya selanjutnya melaksanakan
Pengecekan di Posko penyekatan di Jembatan Timbangan Cekik Kelurahan Gilimanuk sekaligus melihat secara langsung proses pelaksanaan Test Genose dan Rapidtest Antigen terhadap warga sebagai dokumen syarat perjalanan. Rombongan juga melakukan pengecekan di loket pembelian tiket di areal Pelabuhan ASDP Gilimanuk.

Disamping itu rombongan juga mengecek Posko pelayanan Test Genose dan Rapidtest Antigen yg berada di Pelabuhan Gilimanuk, Bupati Jembrana I Nengah Tambah, SH saat diwawancarai awak media mengatakan larangan mudik Idul Fitri 1442 H diberlakukan mulai tanggal 06 Mei 2021 pukul 00.00 Wita hingga pada tanggal 17 Mei 2021. Bagi masyarakat yang hendak masuk Bali maupun keluar Bali dengan alasan yang sudah tertuang dalam pengecualian larangan mudik tetap diwajibkan untuk membawa Suket hasil Negatif atau melaksanakan Tes Genose dan Rapidtest Antigen di Pelabuhan demi memutus penyebaran Covid-19.

“Sampai saat ini (malam ini saja) sudah ada 400an masyarakat yang melaksanakan Tes Genose dengan hasil Negatif Covid dan apabila ada yang terindikasi Positif maka akan diambil tindakan sesuai dengan SOP dan bagi yang melanggar ketentuan harus diberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku ” Ucap Bupati Jembrana

Senada dengan Bupati Jembrana, Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos menuturkan saat ini Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait pelarangan mudik Idul Fitri. Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan Pemerintah dengan tidak melakukan mudik hari raya. Hal tersebut demi mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dan munculnya kluster kluster baru.

“Saat ini Pandemi Covid 19 belum berakhir untuk itu kita menghimbau masyarakat untuk mengikuti semua aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah” Jelas Dandim Haruna

Lebih lanjut, Dandim mengatakan Kodim 1617 Jembrana beserta jajaran mendukung penuh upaya pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid 19. Terkait adanya larangan mudik Idul Fitri Kodim 1617 Jembrana telah menyiapkan personel yang nantinya akan melakukan penebalan guna melakukan penyekatan larangan mudik lebaran serta pengamanan hari raya Idul Fitri bersama Polres Jembrana, khusunya pengamanan di Pelabukan ASDP Gilimanuk.

“Kita telah siapkan personel untuk melakukan pengamanan dan penyekatan larangan mudik lebaran yang telah kita koordinasikan dengan Polres Jembrana maupum instansi terkait “Sambung Dandim Jembrana.(Pendim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *