Densus 88 Antiteror Polri sosialisasi wawasan kebangsaan di Pondok Pesantren (Ponpes) At Taqwa, Aik Ketekok, Belitung, Jum’at (6/11/2026)
Tanjungpandan, persindonesia.com -– Densus 88 Antiteror Polri mengingatkan kalangan santri di Kabupaten Belitung agar mewaspadai penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) yang kini dapat menyasar generasi muda melalui media sosial hingga permainan daring (game online).
Peringatan tersebut disampaikan Tim Pencegahan Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Densus 88 AT Polri, dalam sosialisasi wawasan kebangsaan di Pondok Pesantren (Ponpes) At Taqwa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (6/11/2026).

Mengangkat tema pencegahan IRET dan tren radikalisasi digital di kalangan anak dan remaja, kegiatan ini menghadirkan personel Densus 88, IPDA Dian Effendi, S.H., dan Briptu Ambi, S.H., sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, keduanya menjelaskan pola penyebaran paham ekstrem, termasuk proses radikalisasi dan modus perekrutan yang memanfaatkan media sosial, propaganda digital, serta game online.
Para santri diingatkan agar tidak mudah terpengaruh konten provokatif, narasi kebencian, maupun ajakan melakukan kekerasan yang beredar di internet.
“Anak dan remaja perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai pengaruh negatif di ruang digital. Kemampuan memilah informasi dan literasi digital menjadi bekal penting, agar tidak mudah terpapar paham ekstrem,” pesan Ipda Dian Effendi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut.

Densus 88 juga mengajak peserta mengenali komunikasi mencurigakan yang mengarah pada perekrutan atau penyebaran paham radikal. Jika menemukan indikasi tersebut, santri diminta berkonsultasi dengan orang tua, guru, maupun pihak berwenang.
Selain ancaman radikalisme digital, sosialisasi turut membahas persoalan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Para santri didorong tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan perundungan, serta berani meminta bantuan apabila menjadi korban atau menyaksikan kejadian serupa.
Materi lainnya menekankan pentingnya wawasan kebangsaan, toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, dan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan.
Para santri juga diajak mengambil peran dalam menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan Ponpes At Taqwa Aik Ketekok, perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung.
Sosialisasi ini merupakan kolaborasi Tim Pencegahan Satgaswil Babel Densus 88 AT Polri bersama DSPPPA dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung.
Untuk memperluas edukasi dan komunikasi dengan masyarakat, Densus 88 juga memperkenalkan kanal media sosial resmi, termasuk Instagram @babelprevention. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pesan langsung (DM) untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait pencegahan IRET.
Melalui kegiatan ini, sinergi aparat keamanan, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan diharapkan semakin kuat dalam membentengi generasi muda, dari pengaruh paham ekstrem serta membangun lingkungan pendidikan yang aman, toleran, dan damai. (*)






