PERSINDONESIA.COM – Target pendapatan daerah Kabupaten Bangli dari pajak parkir kendaraan tahun 2026 terancam tidak bisa terealisasi. Meski demikian untuk tahun 2027 pendapatan daerah dari sektor ini dirancang naik, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaungi sektor ini berencana melakukan sejumlah kajian.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan tahun 2026 target pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp 1.115.380.000 dan hingga bulan Oktober baru terealisasi Rp 726.385.000 (62 persen).
Baca Juga : Densus 88 Ingatkan Santri Belitung, Bongkar Pola Perekrutan Terorisme Lewat Medsos
Sejatinya berbagai terobosan dilakukan dinas guna bisa merealisasikan target yang dicanangkan. Salah satunya dengan mengubah pola penyetoran pendapatan juru parkir (jukir) yang awalnya dilakukan secara manual, kini langsung disetorkan ke bank yang ditunjuk.
“Pola perubahan ini terbukti efektif, pasca diberlakukan per bulan Mei 2026 terjadi peningkatan pendapatan dari yang sebelumnya dikisaran Rp 40-45 juta per bulan menjadi Rp80 juta per bulan,” terangnya.
Lebih lanjut kata Dewa Purnama, walaupun terjadi peningkatan pendapatan namun dengan melihat waktu yang masih tersisa hanya dua bulan sulit rasanya memenuhi target.
”Paling realisasi target tahun ini maksimal ada di kisaran 80 persen,” sebut mantan Kadis PMD Bangli ini.
Kata Dewa Purnama melihat trend peningkatan pendapatan maka Pemkab Bangli di tahun 2027 menaikan target retribusi parkir kendaraan sebesar Rp 1.118.841.000. Lantas untuk memenuhi target tersebut pihaknya di akhir tahun 2026 akan turun melakukan survei Teknis ke lapangan.
Baca Juga : Genjot Kualitas UMKM di Susut, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Pendampingan Perizinan Berusaha
Adapun teknis survei yang akan dilakukan yakni dengan turun langsung ke beberapa kantong parkir, baik itu di saat kondisi ramai atau sepi. Hasil survei nantinya akan dijadikan dasar dalam pemenuhan target jukir.
“Setelah survei tuntas baru akan kita kumpulkan seluruh petugas parkir untuk dimintai komitmen, kalau sampai 3 kali tidak bisa penuhi target, jukir akan dikenakan sanksi dengan harapan di tahun 2027 pendapatan parkir ada peningkatan,” pungkasnya. (*)






